Pelaku yang Ancam Ria Ricis Akhirnya Tertangkap
- Foe Peace/VIVA.co.id
JAKARTA – Pihak kepolisian berhasil menangkap seorang pria berinisial AP, yang telah melakukan dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap Ria Ricis. AP diamankan di kediamannya pada Senin, 10 Juni 2024.
"Pada tanggal 10 Juni 2024, pada hari Senin pukul 01.20 WIB dini hari, tim penyidik Subdit Jatanras Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jakarta berhasil melakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka inisial AP di rumahnya di kelurahan Cipayung, kecamatan Cipayung, Jakarta Timur," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Selasa, 11 Juni 2024. Scroll untuk info lengkapnya, yuk!
Setelah diamankan, AP selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Dibawa ke mako atau kantor tim penyidik subdit siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana yang terjadi," kata Kombes Ade Safri.
Sebelumnya, Ria Ricis mengalami dugaan tindak pengancaman. Ricis diancam oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan meminta uang sebesar Rp300 juta. Jika Ricis tidak memberi uang tersebut, maka oknum itu mengancam akan menyebarkan video dan foto pribadi milik Ria Ricis ke media sosial.
Ria Ricis mengaku merasa sangat terancam dan merasa dirugikan dengan ulah oknum tersebut. Sampai akhirnya, Ricis melaporkan dugaan pengancaman yang dialaminya itu ke pihak kepolisian Polda Metro Jaya, pada hari Jumat, 7 Juni 2024. Kemudian, pada 10 Juni 2024, pihak kepolisian berhasil menangkap oknum yang diduga mengancam Ria Ricis tersebut, yakni seorang pria berinsial AP.
"Di sini saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya," kata Ria Ricis di Polda Metro Jaya, Senin, 10 Juni 2024.