Pelaku Pengancaman dan Pemerasan Rp300 Juta terhadap Ria Ricis Ditangkap
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta- Polisi telah mencokok pelaku pengancaman dan pemerasan Rp300 juta yang menimpa YouTuber Ria Ricis. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.
"Pada tangga 10 Juni 2024 Senin, pukul 01.20 WIB dini hari, tim penyidik berhasil melakukan upaya paksa penangkapan tersangka AP di rumahnya di kelurahan Cipayung Jaktim," ujarnya, Selasa, 11 Juni 2024.
Mantan Kapolres Kota Solo ini mengatakan, tersangka AP sudah dibawa ke Markas Polda Metro Jaya. Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, yang bersangkutan masih diperiksa intensif.
"Dibawa ke Mako kantor penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, buntut diduga diperas dan diancam foto dan video pribadinya bakal disebar, artis Ria Ricis melapor polisi karena merasa jadi korban pemerasan.
"Sekira tanggal 7 Juni ada juga kasus terkait pengancaman adanya pengancaman yang dialami oleh saudari RY alias RR," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Senin, 10 Juni 2024.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menyebutkan, Ria Ricis mengungkap bahwa dirinya dihubungi seseorang berinisial J. Pelaku mengancam bakal menyebar foto juga video pribadi Ria Ricis lewat media sosial.