Ria Ricis Diduga Alami Pengancaman, Polisi Ungkap Hal Ini
- Tangkapan Layar
VIVA Showbiz – Kabar mengejutkan datang dari Ria Ricis. Pada hari Sabtu, 7 Juni 2024, Ricis membuat laporan ke pihak kepolisian Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pengancaman.
Informasi itu disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi. Scroll lebih lanjut ya.
"Perlu kami sampaikan, sekira tanggal 7 Juni ada juga kasus terkait pengancaman adanya pengancaman yang dialami oleh saudari RY alias RR," kata Ade Ary, Senin, 10 Juni 2024.
Ricis menerima ancaman dari oknum untuk mengirim uang sebesar Rp300 juta. Jika Ricis tidak mengirim uang itu, maka oknum tersebut mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadi milik Ricis ke media sosial. Ricis pun akhirnya melaporkan kasus yang dialaminya itu ke pihak kepolisian.
"Beliau membuat laporan di tanggal 7 Juni karena saudari RR menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial. jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah 300 juta," kata Ade Ary.
"Dan disebutkan nomor rekeningnya di ancaman itu ke nomor rekening atas nama Jeki," tambahnya.
Kemudian, Ade Ary mengungkap bahwa saat ini, pihak kepolisian sedang mendalami kasus tersebut. Ria Ricis juga sudah menjalani pemeriksaan atas laporannya itu.
"Sedang didalami oleh Subdit Siber kasus ini," kata Ade Ary.