Gugat Cerai Andrew Andika, Tengku Dewi Minta Nafkah Anak Rp20 Juta Per Bulan
- Instagram @tengkudewiputri_tdp
JAKARTA – Tengku Dewi Putri secara resmi telah menggugat cerai Andrew Andika ke Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 6 Juni 2024. Gugatan cerai itu didaftarkan oleh kuasa hukum Tengku Dewi, Minola Sebayang secara e-court atau online.
Dewi yakin untuk menggugat cerai Andrew lantaran merasa sudah tidak ada lagi kecocokan karena adanya perselingkuhan yang dilakukan Andrew. Diketahui, beberapa waktu yang lalu, Dewi membongkar perselingkuhan Andrew dalam unggahan di Instagram Story. Scroll untuk info lengkapnya.
"Jadi gugatan cerai Tengku Dewi baru kita selesaikan hari Kamis dan sudah kita daftarkan by e-court. Dilakukan pendaftarannya sekitar jam 14.36 udah kami daftarkan, dan sudah terkonfirmasi dari Mahkamah Agung Indonesia," kata Minola Sebayang di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Juni 2024.
Selain mengajukan gugatan cerai, Dewi juga meminta hak asuh anak. Diketahui, Dewi dan Andrew menikah pada tahun 2017, keduanya memiliki satu orang anak. Saat ini, Dewi tengah hamil anak kedua.
"Bicara tuntutan bicara mengenai akibat perkawinan, karena perceraian yang kami masukkan dalam gugatan ini hanya masalah hak asuh anak ya. Jadi anaknya itu ada dua," kata Minola.
Untuk nafkah anak sendiri, Dewi meminta sebesar Rp20 juta per bulan untuk dua orang anak. Jumlah itu dirasa cukup rasional.
"Dan termasuk biaya, biaya nafkah untuk anak dan pendidikan anak itu yang diminta sama Dewi itu sangat rasional sekali tidak terlalu berlebihan, tidak terlalu mencolok, normal-normal saja sesuai juga mungkin dengan kemampuan dirasakan ada pada Andrew," kata Minola.
"Itu hanya sebesar Rp20 juta per bulan untuk dua orang anak, jadi masing-masing," tambahnya.