Polisi Segera Periksa Kembali Suami BCL, Tiko Aryawardhana Terkait Dugaan Penggelapan Dana
- IG @tikoaryawardhana
Jakarta – Polisi berencana memeriksa pihak perbankan terkait dugaan penggelapan yang menyeret suami BCL, Tiko Aryawardhana.
"Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan pemeriksaan terhadap rekan-rekan perbankan untuk mengetahui aliran dana dan juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor saudara TP," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Rabu, 5 Juni 2024. Scroll lebih lanjut ya.
Sejauh ini lima orang saksi sudah diperiksa. Polisi pun telah menyita beberapa dokumen terkait kasus tersebut. Tiko telah dimintai keterangan saat kasus masih dalam tahap penyelidikan. Dalam waktu dekat Tiko bakal dipanggil lagi saat kasus sudah naik tahap penyidikan.
"Ada beberapa dokumen-dokumen. Terkait usaha antara pelapor dan terlapor dalam sebuah perusahaan yang sama. Akan dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor saudara TP. Akan dijadwalkan ya setelah nanti, nanti kami update lagi," kata Ade.
Sebelumnya diberitakan, Tiko Aryawardhana yang merupkan suami dari penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) dilaporkan terkait dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar.
Hal tersebut dibenarkan polisi. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Bintoro mengungkap kalau Tiko dipolisikan oleh AW. Yang bersangkutan adalah mantan istrinya.
“Iya benar. Saat ini masih dalam proses,” kata dia, Selasa, 4 Juni 2024.