Jelang Akad Nikah, Mahalini Bakal Jalani Prosesi Mualaf dan Pengajian

Rizky Febian dan Mahalini dalam upacara adat Mepamit
Sumber :
  • Instagram @mahaliniraharja

JAKARTA  – Minggu 5 Mei 2024, menjadi hari yang membahagiakan bagi pasangan Rizky Febian dan Mahalini lantaran pernikahan keduanya semakin dekat. Sebelum resmi menikah pada 8 Mei 2024 mendatang, Mahalini diketahui sempat menggelar acara mepamit, sebuah prosesi adat Bali yang berarti pamit. 

Dalam acara ini, mempelai wanita yang akan menikah berpamitan pada leluhur dan anggota keluarga. Setelah itu, tanggung jawab akan diberikan kepada pihak calon mempelai pria, yaitu Rizky Febian.

Selain acara mepamit, Mahalini juga menjalani Madharma Suaka. Dalam prosesi ini mempelai akan diberikan wejangan kebaikan dari orangtua. Setelah menjalani upacara adat Bali, Mahalini dan Rizky Febian juga akan menjalani serangkaian acara jelang pernikahan. Disebutkan Sule, ayah dari Rizky Febian bahwa keduanya akan menjalani prosesi pengajian.

"Setelah ini (mepamit) nanti akan digelar prosesi pernikahan. Nanti akan pengajian," kata Sule dikutip dari tayangan SL Media milik Sule. 

Sule juga menegaskan bahwa pernikahan putra sulungnya dengan Mahalini akan digelar secara Islami. Dia juga menyebut bahwa Mahalini akan menjalani prosesi mualaf

"Prosesi mualaf oleh Mahalini, baru nanti akad nikah," kata mantan suami Nathalie Holscher ini.

Namun dalam video itu Sule tidak menjelaskan detail kapan prosesi pengajian dan prosesi mualaf itu akan dijalani oleh Mahalini. 

Sebagai informasi, sebelum menjalani prosesi adat, pasangan Rizky Febian dan Mahalini sendiri sempat mendapat sorotan dari berbagai pihak. Mengingat keduanya menjalani hubungan beda agama. Mahalini diketahui merupakan penganut agama Hindu sementara Rizky Febian Muslim.

Sempat tersebar rumor juga keduanya akan menjalani pernikahan beda agama yang sempat membuat ketua MUI bidang dakwah dan ukhuwah, KH M. Cholil Nafis turut berkomentar. Dalam tweetnya di akun X, Cholil Nafis sempat mengunggah artikel pemberitaan tentang Rizky Febian dan Mahalini yang akan menikah.

Dalam pemberitaan itu juga menyinggung tentang pernikahan beda agama di Indonesia. Dijelaskan oleh Cholil Nafis bahwa pernikahan beda agama itu dalam Islam dianggap tidak sah. Cholil Nafis juga menyinggunng bahwa pernikahan beda agama ketika berhubungan suami istri dianggap sebagai zina.

"Nikah beda agama kalo menurut islam itu tidak sah. Sedangkan pemerintah itu hanya pencatat nikah, bukannya mengesahkan akad nikahnya. Artinya perkawinan beda agama itu saat hubungan suami istri sama dengan berzina menurut ajaran Islam," cuitnya.