Penyebab Retak Rumah Tangga Terkuak, Teuku Ryan Kesal Ria Ricis Sering Eksploitasi Anak

Ria Ricis dan Teuku Ryan.
Sumber :
  • Instagram @riaricis1795

JAKARTA   –  Pernikahan Ria Ricis dengan Teuku Ryan yang dibangun sejak November 2021 lalu harus kandas. Kurang dari tiga tahun membangun bahtera rumah tangga, keduanya resmi bercerai pada Kamis 2 Mei 2024. 

Meski dari kedua belah pihak enggan untuk mengutarakan alasan keduanya berpisah, namun baru-baru ini berkas gugatan cerai yang diajukan Ria Ricis muncul di media sosial. Ada banyak permasalahan yang dialami keduanya selama membangun rumah tangga.

Salah satunya adalah sikap tergugat yakni Teuku Ryan yang selalu mengkritik pola asuh penggungat yakni Ria Ricis untuk anak semata wayang mereka, Moana yang dianggap kurang baik. 

"Tergugat menyerang penggugat mengenai pola asuh ke anak yang menurut tergugat kurang baik," demikian keterangan dari penggugat dalam berkas perceraian mereka yang diunggah di akun gosip @lambedanu.

Menanggapi hal tersebut, tergugat dalam hal ini Teuku Ryan menyebut bahwa dirinya seperti tidak memiliki hak untuk mengatur anaknya hingga menyinggung soal kebiasaan penggugat yakni Ria Ricis yang selalu memberdayakan anaknya unntuk konten semata. 

"Jawaban tergugat seperti tidak punya hak untuk mengatur anak selama ini. Penggugat terlalu dominan dan sangat memberdayakan anak untuk kegiatan-kegiatan konten yang mestinya bisa diatur waktu dan intensitasnya. Agar anak juga punya waktu istirahat dan tumbuh kembang yanng wajar sebagaimana anak di usia ANAK I. Tergugat sangat mengkhawatirkan psikis dan mental anak, karena tidak selamanya anak dapat suka dengan situasi yanng diinginkan oleh penggugat selama ini. Contohnya konten video seperti anak yanng terguling-guling di trotar jalan, walaupun itu terlihat lucu tetapi sebenarnya itu sangat membahayakan," demikian jawaban Teuku Ryan yang tercantum dalam berkas perceraian.

Tak hanya itu saja, Teuku Ryan juga menyayangkan tindakan Ria Ricis yang tidak pernah meminta izin kepadanya jika membawa Moana pergi keluar kota atau keluar negeri.

"Faktanya penggugat (Ria Ricis) tidak pernah meminta izin langsung kepada tergugat (Teuku Ryan) apabila membawa anak bepergian ke luar daerah/negeri sampai sekarang. Sampai pernah tergugat menegaskan kepada penggugat untuk tidak boleh membawa ANAK I ke Eropa karena tidak pernah meminta izin langsung ke tergugat melainkan melalui orang lain yang meminta izin ke tergugat," lanjut isi berkas tersebut.