Perkara Es Susu Kurma untuk Buka Puasa Teuku Ryan, Jadi Penyebab Ria Ricis Ajukan Gugatan Cerai?

Teuku Ryan & Ria Ricis
Sumber :
  • IG @riaricis1795

VIVA Showbiz – Perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan masih terus menjadi sorotan pengguna media sosial. Pasangan yang menikah pada November 2021 lalu ini secara resmi telah bercerai pada Kamis 3 Mei 2024.

Meski sempat memberikan kode-kode rumah tangganya tidak baik-baik saja di media sosial. Namun Ria Ricis enggan membeberkan alasan dirinya menggugat Teuku Ryan hingga mereka resmi bercerai. 

Namun Minggu pagi, diduga berkas gugatan cerai Ria Ricis kepada Teuku Ryan beredar di media sosial. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Dalam unggahan di akun gosip @lambedanu, diketahui rumah tangga keduanya sudah mulai ada ketidakcocokkan setelah lima bulan keduanya menikah atau tepatnya April 2022.

Dalam berkas tersebut, Ria Ricis juga sempat bersitegang dengan ibunda Teuku Ryan di awal bulan Ramadhan 2022. Hal ini bermula saat Ria Ricis menyiapkan es susu kurma untuk Teuku Ryan berbuka puasa.

Namun ibunda Teuku Ryan bereaksi yang menyebabkan Ria Ricis sakit hati.

Ibunda Teuku Ryan mempertanyakan mengapa Ria Ricis menyuguhkan minuman dingin untuk suaminya berbuka puasa, padahal anak laki-lakinya itu memiliki riwayat penyakit amandel.

“Awal bulan ramadhan tahun 2022 dimana terjadi ketidakcocokan antara penggugat dan ibunda tergugat dikarenakan salah satu ucapan dan tindakan ibunda tergugat yang menyinggung perasaan tergugat,” demikian bunyi berkas tersebut.

“Jawaban tergugat: tergugat menyatakan apabila hal ini terkait dengan soal ‘es susu kurma’ yang disiapkan penggugat untuk berbuka puasa di tahun pertama setelah menikah, dan ternyata dikomentari oleh ibu tergugat, dengan kalimat ‘sejak akan tergugat minum es, bukankah selama ini tergugat ada riwayat amandel?’,” bunyi isi berkas tersebut.

“Rasanya bukan hal yang perlu dibesarkan dan lalu penggugat merasa tidak dihargai karena sudah menyiapkan es kurma susu tersebut. Lagi-lagi ibu tergugat hanya menanyakan dan menyarankan bukan berarti tidak boleh lalu penggugat sakit hati dan menceraikan tergugat,” jela isi berkas itu.

“Inilah persoalan awal yang menyebabkan penggugat tidak uka terhadap ibu tergugat sampai dengan sekarang, padahal sebelum menikah penggugat dan iu tergugat sangar rukun dan akrab,” lanjut isi berkas tersebut.