Gegara Syuting Ilegal, Dita Karang Hingga Hyoyeon SNSD Ditahan di Bali

Dita Karang.
Sumber :
  • VINE Entertainment

BALI – Hyoyeon SNSD, Dita Karang Secret Number, Bomi Apink, dan mantan member I.O.I, Im Nayoung, sempat berada di Bali pekan ini. Mereka tiba di Bali pada 21 April 2024 lalu untuk syuting variety show Pick Me Trip in Bali. 

Namun sayangnya, saat ingin kembali ke Korea Selatan pada Kamis 24 April 2024, rombongan mereka ditahan oleh pihak imigrasi. Paspor Hyoyeon, Bomi, Im Nayoung dan kru variety show yang totalnya berjumlah 30 orang, ditahan menyusul dengan syuting ilegal. Scroll untuk informasi selengkapnya, yuk!

Melansir laporan SPOTV, otoritas imigrasi Bali menemukan tim produksi melakukan syuting tanpa izin yang tepat. Termasuk para idol yang menjadi cast utama, yang datang ke Bali dengan visa turis. 

Kini, baik pemeran maupun kru variety show tersebut dikabarkan telah menjalani penyelidikan pihak imigrasi setempat. Para pemain sedang menunggu langkah selanjutnya.

Di sisi lain, News1 melaporkan pada 27 April (KST) bahwa sebagian besar pemeran, tidak termasuk mereka yang memiliki jadwal pribadi tambahan, sedang bersiap untuk kembali ke Korea. Beberapa dijadwalkan untuk masuk melalui Bandara Internasional Incheon pada Sabtu pagi.

Namun yang terbaru, dalam sebuah unggahan akun penggemar di (Twitter) telah membagikan cuplikan Bomi Apink sudah berada di Korea.

Bomi telah tiba di Korea dengan selamat,” tulis akun bomi_mic/X dilansir laman Koreaboo.

Buntut kejadian tersebut, kru termasuk direktur produksi yang bertanggung jawab masih tetap dalam penyelidikan atas tuduhan pembuatan film tanpa izin sebelumnya. Denda yang ditagih untuk pembuatan film yang tidak sah dilaporkan sekitar 100 juta Won atau sekitar Rp1,1 miliar.

Hingga saat ini, masih belum diketahui aktivitas syuting spesifik apa yang dianggap bermasalah. Sementara itu, berita terkait insiden ini membuat penggemar K-Pop lega karena para idola mereka sudah kembali ke Korea Selatan, meski sebagian besar merasa bingung mengapa kru produksi melakukan kegiatan ilegal untuk acara resmi.

“Layani mereka dengan benar,” komentar netizen. 

“Korea harus melakukan hal yang sama [untuk pembuatan film yang tidak sah],” kata lainnya. 

“Kru produksi mencoba menarik preman mereka yang biasa di Bali. Melayani mereka dengan benar,” ujar lainnya. 

“100 juta won (sekitar $72,600 USD), wowza... Menyebalkan untuk mereka,” kata lainnya. 

“100 juta won (sekitar $72,600 USD) untuk denda... Wow,” ungkap lainnya.