Diduga Sindir Chandrika Chika, Jefri Nichol Disenggol Netizen Soal Kasus Narkobanya Sendiri

Jefri Nichol
Sumber :
  • YouTube Vindes

VIVA Showbiz – Kasus penyalahgunaan narkoba yang menjadikan Chandrika Chika beserta 5 orang temannya tersangka tengah menjadi sorotan publik. Termasuk juga Jefri Nichol, salah satu aktor yang pernah mengalami kasus serupa.

Bersamaan dengan kabar penangkapan Chandrika Chika di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta, Jefri Nichol mendadak menuliskan cuitan di media sosial X yang diduga bermaksud untuk menyindir Chandrika Chika.

Meskipun tanpa menyebut nama, Jefri Nichol mengimbuhkan emotikon tepuk dahi sambil menyatakan adanya sesuatu hal yang cukup memalukan. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Chandrika Chika

Photo :
  • IG @chndrika_

"Malu-maluin," cuit Jefri Nichol, dikutip Rabu 24 April 2024.

Cuitan Jefri Nichol itu lantas ramai dikomentari para netizen.

Meskipun tidak jelas apakah memang ditujukan kepada Chandrika Chika, namun banyak yang menduga sang aktor menyindir selebgram dengan 2,2 juta pengikut di Instagram itu.

Jefri Nichol diduga memberikan sindiran karena dulu Chandrika Chika juga pernah melakukan hal yang sama ketika sang aktor terjerat kasus narkoba.

Namun, tidak sedikit netizen yang justru mengingatkan Jefri Nichol bahwa ia juga pernah tersandung kasus narkoba sehingga ia tidak semestinya menyindir orang lain yang tengah mengalami masalah serupa.

"Lu juga malu-maluin dulu pakai narkoboy bang," komentar netizen.

"Kan sama bang, dulu Anda eh sekarang gantian," kata yang lain.

"Selama good looking mah aman bos," ujar netizen.

Jefri Nichol

Photo :
  • Tangkapan Layar: YouTube

"Nyindir Chika padahal dulunya lu kan juga make," timpal lainnya.

Sebagai informasi, selebgram Chandrika Chika telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba bersama 5 orang lainnya yang ditangkap di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Chandrika Chika dan 5 orang lainnya ditangkap pada 22 April 2024 pukul 23.00 WIB di salah satu hotel.

Dari kasus ini, pihak kepolisian menemukan barak bukti berupa rokok elektrik yang di dalamnya berisi kandungan narkotika jenis ganja dalam bentuk cair.

Ini lantas menjadi modus baru bagi pengguna narkoba karena mereka bisa menggunakannya dengan bebas dengan dalih memasukkan barang haram itu ke dalam pods atau rokok elektrik.

Berdasarkan keterangan polisi, Chandrika Chika dan kawan-kawan sudah mengenal barang haram itu sekitar setahun lamanya.

Mereka menggunakan narkoba hanya untuk bersenang-senang dan menyebut itu adalah hal yang lazim dilakukan ketika berkumpul.