4 Kejanggalan Pembangunan Masjid yang Diinisiasi Daud Kim, Ternyata Tanahnya Belum Hak Milik ?
- IG @jaehan9192
VIVA Showbiz – Kritik keras datang dari berbagai pihak menyusul dengan pernyataan Daud Kim soal keinginannya membangun masjid di Korea Selatan. Ya, belum lama ini YouTuber yang memilih menjadi mualaf itu mengaku ingin mewujudkan keinginannya dapat membangun masjid di Korea.
Bahkan dirinya sudah membeli tanah di daerah Incehon untuk membangun rumah ibadah umat muslim. Dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Daud Kim terlihat berada di satu lahan kosong, dia juga membawa sebuah surat yang disebut-sebut merupakan surat pembelian tanah untuk lahan masjid. Scroll lebih lanjut ya.
Dalam unggahan itu, dia juga mengajak semua umat muslim di berbagai dunia untuk membantunya mewujudkan mimpi pembangunan masjid di Incheon Korea. Dia bahkan menuliskan nomor rekening pribadinya untuk menampung dana sumbangan pembangunan masjid.
Padahal pengumpulan dana sumbangan secara pribadi yang ditujukkan kepada orang asing sebagai donatur sangat dilarang di Korea Selatan. Bahkan tindakan tersebut sudah tergolong sebagai tindakan kejahatan serius.
Menyusul dengan tindakan Daud Kim tersebut, banyak umat muslim termasuk sejumlah YouTuber muslim kenamaan Korea Selatan angkat bicara. Beberapa dari mereka bahkan mengungkap fakta menarik di balik pengakuan Daud Kim soal pembelian tanah untuk dibangun masjid. Bahkan disebut-sebut pernyataan Daud Kim itu bohong. Apa saja? Berikut ini rangkumannya dilansir dari laman Koreaboo.
1. Tanah tersebut belum dibeli secara resmi
Berdasarkan penuturan YouTuber muslim asal Malaysia yang tinggal di Korea Selatan, Farah Lee mengungkap bahwa salah satu pejabat dari Jung-Gu sebuah distrik di Incheon Korea Selatan mengatakan bahwa individu hanya menandatangani kontrak penjualan tanah dan belum mendapatkan izin kepemilikan tanah tersebut. Sementara itu tempat pertemuan agama seperti masjid mungkin bisa dilakukan namun untuk izin pendirian bangunan tersebut akan sulit.
2. Bukan masjid melainkan mushola?
Farah Lee mengungkap tanah yang dimaksudkan Daud Kim untuk pembangunan masjid adalah area hijau dengan rasio bangunan ke tanah 20 persen dan rasio luas lantai 80 persen. Bahkan jika izin diberikan bangunan yang akan terbangun hanya 65 hingga 100 meter persegi.
3. Belum adanya rencana pembangunan yang jelas
Beberapa umat muslim juga menyerukan kejanggalan atas insiatif Daud Kim untuk membangun masjid di Korea Selatan. Kejanggalan itu terkait dengan rencana pembangunan masjid, hingga transparansi penerimaan donasi yang telah masuk ke rekeningnya.
“Kita perlu tau tentang perencanaan pembangunan yang jelas. (Contohnya termasuk jumlah pasti dana yang dibutuhkan. Jika seseorang berniat membangun masjid dia sudah pasti berkonsultasi dengan kontraktor pembangunan terkait budget pembangunan masjid). Berapa banyak dia mengumpulkan dana? Kenapa dia memerlukan dana yang tak terhingga untuk pembangunan masjid? Penyumbang harus tau berapa budget yang dibutuhkan untuk pembangunan masjid. Selain itu perlu tau juga bagaimana cara dia menghandle sisa hasil dana sumbangan tersebut,” demikian keterangan muslim di Korea Selatan.
4. Hanya untuk keperluan konten
Farah Lee mengungkap Daud Kim pernah berbicara kepada reporter JTBC tentang keinginannya membangun masjid.
“Saya berniat membangun bangunan yang bisa digunakan untuk keperluan konten, dengan sebuah ruangan kecil untuk ibadah,” katanya.