Sandra Dewi Pose Saranghaeyo Saat Tiba di Kejagung, Netizen: Gak Ada Malu-Malunya

Sandra Dewi
Sumber :
  • IG @sandradewi88

JAKARTA – Hari ini Sandra Dewi terlihat memenuhi panggilan Kejaksaan Agung RI. Kehadiran Sandra Dewi ini untuk pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022 yang menjerat suaminya Harvey Moeis.

Dalam potongan video yang diunggah di akun gosip @lambedanu, terlihat Sandra Dewi menggunakan kemeja putih yang dibalut dengan loose pants hitam. Sandra yang datang ditemani oleh seorang pria dan wanita itu sudah melempar senyum dari kejauhan. 

Sandra Dewi juga langsung menaruh kedua tangannya di depan dada seperti tanda terima kasih kepada awak media. Sandra juga sempat melambaikan tangan ke arah media dan tersenyum lebar. Beberapa kali Sandra Dewi juga melempar senyum dan melambaikan tangan ke arah wartawan yang datang. 

Dia juga terlihat mengulurkan jempolnya ke awak media. Begitu memasuki area lobby Sandra. Dia juga meminta doa kepada awak media yang datang pagi hari ini di Kejagung RI.

“Doain ya, Doain,” kata Sandra Dewi.

Sementara itu dalam video lainnya, saat menunggu lift Kejagung bersama dengan petugas, Sandra Dewi sempat berpose finger heart (sarangheyo) ke arah media yang menunggu di depan. Sandra Dewi terlihat memberikan waktu beberapa detik ke arah media agar mereka bisa memotret dirinya. Sandra juga masih terlihat tersenyum ke arah media.

Sontak saja penampakan Sandra Dewi tersebut langsung menuai kritik netizen. 

“Harusnya nanya gimana makan uang rakyat enak?,” sindir netizen.

“Ga ada malu-malunya ya masih bisa gitu,” sindir lainnya.

“Masih ada yang belain?,” kata lainnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan lagi tersangka baru kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Yang terbaru adalah suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.  

Penetapan dilakukan pasca Kejagung melakukan proses penyidikan dan menyimpulkan Harvey selaku pemegang saham perusahaan PT Refined Bangka Tin (RBT) dinaikkan statusnya dari saksi jadi tersangka. Diduga Harvey berperan sebagai kepanjangan tangan dari dua tersangka selaku pejabat RBT.  

Dia terlibat dalam rangka mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah. Dengan demikian, tersangka dalam kasus ini menjadi 16 orang.  

 

https://www.instagram.com/p/C5UxB3bhdbBRWWq5yNKnEUjoL-ES6t1XGUKYBM0/?igsh=eXZqaGJidzlhdzZl