Sosok Helena Lim, ‘Crazy Rich’ PIK Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah
- Istimewa
Jakarta – Helena Lim atau yang dikenal sebagai salah satu crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Helena Lim dikabarkan ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 26 Maret 2024 sampai 14 April 2024. Seperti apa profilnya? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Profil Helena Lim
Helena Lim lahir pada 19 November 1976. Selain dikenal sebagai pengusaha dan model, dia juga terjun dalam dunia musik sebagai penyanyi. Pada tahun 2019, dia merilis single berjudul "Pasrah".
Dikenal sebagai "crazy rich" di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), wanita berusia 47 tahun ini memiliki rumah mewah di area tersebut.
Dia mengaku jika kekayaannya tidak didapat secara langsung sejak lahir. Hal ini dikatakan olehnya dalam wawancara di kanal YouTube Boy William.
Helena mengungkapkan bahwa ayahnya meninggalkannya saat dia berusia 12 tahun, sehingga ibunya yang membiayai hidupnya hingga dia lulus SMA. Selama kuliah, dia memutuskan untuk bekerja paruh waktu.
Dia telah bekerja di berbagai tempat, termasuk bank dan perusahaan ekspor kayu, mengisi berbagai posisi mulai dari sekretaris hingga marketing.
Helena menegaskan bahwa kekayaannya diperoleh melalui kerja keras, termasuk membeli rumah mewahnya. Dia telah lama bermimpi memiliki rumah dengan fasilitas seperti kolam renang, ruang karaoke, dan salon.
Jadi sorotan saat vaksin COVID-19
Sebelum ini, nama Helena juga menjadi sorotan pada tahun 2021 ketika dia mengunggah momen disuntik vaksin COVID-19 di Puskesmas Kebon Jeruk dalam Instagram story-nya.
Namun, keputusan ini menuai kontroversi karena diduga Helena tidak termasuk dalam kelompok tenaga medis yang menjadi prioritas penerima vaksinasi tahap pertama.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi, dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa Helena Lim di Mapolda Metro Jaya pada Senin, 15 Februari 2021.