Suaminya Ditetapkan Sebagai Tersangka, Sandra Dewi Matikan Kolom Komentar Instagram
- IG @sandradewi88
VIVA Showbiz – Publik dikejutkan dengan kabar Harvey Moeis, suami Sandra Dewi yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Penetapan tersangka suami Sandra Dewi ini terkait kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Penetapan dilakukan pasca Kejagung melakukan proses penyidikan dan menyimpulkan Harvey selaku pemegang saham perusahaan PT Refined Bangka Tin (RBT) dinaikkan statusnya dari saksi jadi tersangka. Scroll lebih lanjut.
Diduga Harvey berperan sebagai kepanjangan tangan dari dua tersangka selaku pejabat RBT. Dia terlibat dalam rangka mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.
Pasca penetapan tersangka suami Sandra Dewi, publik langsung menyoroti ibu dua orang anak ini. Tidak sedikit dari netizen yang mempertanyakan tentang Sandra Dewi. Salah satu netizen bahkan tak percaya jika Sandra Dewi tidak tau akan kasus tersebut.
“Apakah sandra dewinya gatau? Secara dia asal bangka kan,” komentar netizen.
Tak hanya itu saja, netizen di X juga ramai membahas kehidupan mewah Sandra Dewi dan Harvey Moeis yang selalu terekam di media sosial milik sang istri.
“Pantes bisa beli private jet,” kata lainnya.
Sementara itu, pasca penetapan status tersangka suaminya, Sandra Dewi menutup semua kolom komentar di akun media sosial Instagramnya.
Sandra Dewi juga terakhir kali mengunggah postingan di akun instagramnya pada sore hari ini. Yang mana dalam unggahan tersebut terkait dengan iklan produk pembalut.
Sementara itu, Sandra Dewi juga sempat mengunggah momen kebersamaan dengan kedua putranya di Instagram stories pagi hari ini. Dia dan dua putranya sempat menjalani olahraga di Gelora Bung Karno Jakarta Pusat.
Dikabarkan sebelumnya, Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk 2015-2022. Kejagung menduga terdapat pelanggaran yang dilakukan terkait kerja sama pengelolaan lahan PT Timah Tbk dengan pihak swasta secara ilegal. Hasil pengelolaan itulah yang kemudian dijual kembali oleh pihak swasta kepada PT Timah Tbk sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Dari pengusutan itu, penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung telah menetapkan satu orang tersangka baru terkait kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Tersangka tersebut, yakni Helena Lim yang juga dikenal sebagai crazy rich dari Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Barat. Tim penyidik pun langsung menahannya usai pemeriksaan, Selasa, 26 Maret 2024.