Proses Cerai Tetap Jalan, Teuku Ryan: Siapa Lagi yang Bisa Memperjuangkan Saya
- VIVA / Ichsan Suhendra
VIVA Showbiz – Sidang perceraian antara Ria Ricis dan Teuku Ryan kembali diselenggarakan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada hari Senin, 25 Maret 2024. Agenda sidang mencakup pembuktian serta pemeriksaan saksi dari pihak penggugat, yang dalam hal ini adalah Ria Ricis.
Pasca sidang, pengacara Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi, memberikan pernyataan terkait kondisi kliennya saat ini. Diketahui bahwa Teuku Ryan, yang merupakan seorang ayah, mulai merindukan kehadiran Ria Ricis. Scroll lebih lanjut ya.
"Jauh dari istri itu suatu hal yang kayak sudah mulai merasa 'aduh gimana, siapa lagi yang bisa memperjuangkan saya?'" ujar Dedi Rizal menirukan ungkapan Teuku Ryan setelah sidang.
Dedi Rizal juga mengungkapkan bahwa meskipun komunikasi antara kliennya dan Ria Ricis masih terjalin, namun tidak diketahui sejauh mana intensitasnya.
"Masih komunikasi tapi komunikasi seperti apa saya kurang tahu. Harapan saya komunikasi baik-baik saja," kata Dedi Rizal.
"Itu hal-hal yang enggak perlu dikhawatirkan, mereka sudah bisa atur kok. Setelah masa-masa persidangan ini banyak perubahan-perubahan," sambungnya.
Lebih lanjut, Dedi Rizal menegaskan bahwa perkara ini dapat diselesaikan dengan baik, mengingat adanya perubahan-perubahan yang terjadi setelah masa persidangan.
Di pihak lain, tim pengacara Ria Ricis menghadirkan Oki Setiana Dewi dan seorang dokter bernama Shindy sebagai saksi. Menurut Dedi Rizal, kakak Ria Ricis memberikan kesaksian yang menguntungkan bagi kliennya.
"Beliau mengupayakan itu agar adik-adiknya bisa bersatu lagi. Dan itu kami sangat respek," ucap Dedi.
"Kalau keterangan saya nggak bisa kasih tahu ya, (tapi) positif untuk Ryan," sambungnya.
Untuk diketahui, Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada November 2021 dan memiliki seorang putri bernama Moana. Setelah mengalami gejolak dalam rumah tangga mereka selama beberapa bulan, akhirnya Ria Ricis resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada hari Selasa, 30 Januari 2024.