Profil dan Agama Polo Srimulat, Pelawak yang Meninggal Dunia

Polo Srimulat
Sumber :
  • Instagram @polo_srimulat

Jakarta – Pelawak bernama Christian Barata Nugroho atau yang akrab disapa Polo Srimulat dikabarkan meninggal dunia. Kabar ini pertama kali tersiar melalui pesan berantai di WhatsApp. Melalui pesan ini, Polo dikabarkan meninggal pada Rabu, 6 Maret sekitar pukul 12.10 WIB. 

"Innalillahi wa innailaihi rajiun. Telah berpulang ke ke sisi Allah SWT  Barata Nugraha atau Pak polo pukul 12.10Wib di RS.Ana Medika Bekasi. Mohon maaf atas segala kesalahan beliau," tulis pesan tersebut seperti dikutip pada 6 Maret 2024. 

Nah, berikut profil Polo Srimulat selengkapnya. 

Profil Polo Srimulat

Polo Srimulat

Photo :
  • YouTube

Christian Barata Nugraha atau yang lebih dikenal dengan Polo Srimulat adalah seorang pelawak senior Indonesia. Sementara itu, agama yang dianut Polo saat ini adalah Kristen.

Polo adalah salah satu personil grup lawak yang bernama Srimulat. Sebelum meninggal dunia, ia memang menderita penyakit sejak tahun 2020 silam. Ketika itu, Polo menderita sakit infeksi paru-paru dan sempat mendapat perawatan di RS Awal Baros hingga sembuh. 

Perjalanan Karier

Polo Srimulat

Photo :
  • Instagram @polo_srimulat

Polo memulai kariernya dengan bergabung dengan Srimulat pada tahun 1990. Bersama Srimulat, Polo ikut melawak dari panggung ke panggung sampai akhirnya berhasil tampil di TV. Mulai dari sini, ia menggunakan nama panggung Polo Srimulat. 

Karier akting Polo dimulai saat ia bermain di sinetron Gara-Gara di tahun 1996-1997. Setelah itu, Polo cukup lama absen dari dunia seni peran. Sampai pada tahun 2011, Polo bermain Kejarlah Jodoh Kau Kutangkap. Ia tercatat telah membintangi 2 film dan 3 sinetron. 

Sempat Tersandung Narkoba

Polo Srimulat

Photo :
  • Instagram @polo_srimulat

Polo yang merupakan salah satu dari beberapa personil Srimulat itu juga sempat tersandung kasus narkoba. Bukan hanya sekali, Polo terjerat pemakai barang haram itu sebanyak dua kali. Pertama kali, ia tertangkap polisi pada tahun 2000 silam. 

Pada saat itu, polisi menangkap Polo dengan kepemilikan sabu seberat 0,5 gram. Dalam kasus tersebut, ia sempat divonis penjara selama 7  bulan. Kali kedua, pada tahun 2004 ia kembali ditangkap polisi dalam kasus yang sama di kawasan Jakarta Timur.