Awalnya Cinta, Deretan Artis Ini Akhirnya Putus dan Gugat Mantan Pacar, Terbaru Wulan Guritno
- IG @wulanguritno
VIVA Showbiz –Wulan Guritno menggegerkan publik dengan gugatan peradilan yang dilayangkannya untuk mantan kekasihnya, Sabda Ahessa. Wulan Guritno menggugat Sabda terkait dengan dana talangan yang diberikannya untuk renovasi rumah Sabda yang terletak di Pejaten Pasar Minggu Jakarta Selatan.
Sabda Ahessa digugat secara perdata oleh Wulan Guritno dengan tuduhan perbuatan melawan hukum. Sabda Ahessa diduga tak mau membayar utang yang dipinjam dari Wulan Guritno.
Selain Wulan Guritno ternyata sederet selebritis ini juga pernah menggugat mantan mereka ke meja hijau. Siapa saja? Berikut ini deretan selebritis yang menggugat mantan mereka dikutip dari berbagai sumber.
Angel Lelga dan Vicky Prasetyo diketahui pernah menikah di tahun 2018 lalu. Bahkan sebelum resmi menikah keduanya terlihat selalu mengumbar kemesraan termasuk saat prosesi lamaran mereka di salah satu kawasan rekreasi di Jakarta Utara. Namun sayangnya, Angel Lelga menggugat Vicky Prasetyo pada 2021 lalu. berawal dari penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga pada November 2018.
Vicky Prasetyo menuding Angel Lelga yang saat itu berstatus sebagai istri berselingkuh dengan seorang pria lain. Selang beberapa hari penggerebekan, Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga atas dugaan perzinaan.
Angel Lelga merasa difitnah. Dia lantas melaporkan balik Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan. Atas kasus ini, Vicky divonis empat bulan penjara dengan dipotong masa tahanan yang telah dijalani yaitu 2 bulan 10 hari.
2. Nikita Mirzani dan Sajad Ukra
Nikita dan Sajad Ukra sempat menikah pada Oktober 2013 lalu dan dikaruniai putra semata wayang bernama Azka Raqila Ukra. Sempat saling mencintai satu sama lain, namun keduanya memilih berpisah dan sempat terlibat perseteruan terkait nafkah anak dan hak asuh. Perseteruan di antara keduanya membuat Sajad Ukra geram, dia kemudian melaporkan Nikita ke Polisi atas dugaan diskriminasi anak. Sajad kala itu merasa sulit untuk bertemu anaknya, Azka Raqila Ukra. Atas laporan itu Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka.
3. Angela Lee
Aktris Angela Lee ternyata pernah terlilit hutang mencapai Rp25 Miliar. Kasus Angel ini bermula meminjam uang kepada R sebesar Rp45 Miliar dengan bunga 4-7 persen setiap satu minggu. Angel juga meminjam uang kepada S sebesar Rp 115 Miliar, dan sudah dilunasi sekitar Rp103 Miliar dan juga uang administrasi sebesar Rp176 juta dan bunga sebesar Rp4 Miliar.
Tekanan besar diterima Angela dari S untuk segera melunasi hutangnya. Sehingga, Angela melakukan gali lobang tutup lobang, yang meminjam uang kepada orang lain yang disarankan oleh S.
Saat menghadapi masalah tersebut, dia mengaku pernah menceritakannya kepada suaminya. Namun ia dapat adalah ajakan untuk bunuh diri bersama-sama dengan sang anak. Berjalannya waktu rupanya sang suami mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah tempat tinggal Angela dan orangtuanya.
4. Wulan Guritno-Sabda Ahessa
Wulan Guritno diketahui mengajukan gugatan perdata kepada mantan kekasihnya, Sabda Ahessa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 7 Februari 2024. Gugatan yang diajukan oleh Wulan Guritno ini terkait dengan dana talangan yang diberikan Wulan Guritno untuk keperluan renovasi rumah Sabda Ahessa di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu Jakarta Selatan.
Berdasarkan penelusuran data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wulan Guritno melakukan gugatan perdata dana talangan sebesar Rp396.150 Menyusul dengan dana talangan tersebut yang tidak kunjung dibayarkan oleh Sabda Ahessa.
Tak hanya itu saja, menelisik data dari SIPP, Wulan Guritno juga menuntut ganti rugi kepada Sabda Ahessa mencapai Rp100 juta.
"Menghukum dan memerintahkan TERGUGAT (Sabda Ahesaa) untuk membayar ganti kerugian kepada PENGGUGAT (Wulan Guritno) sebesar Rp100.000.000 (seratus juta Rupiah)," tulis keterangan dalam SIPP PN Jakarta Selatan lebih lanjut.
Tak sampai di situ, ibunda Shalom ini juga mengajukan biaya keterlambatan pembayaran dana talangan yang dibebankan kepada Sabda Ahessa sebesar Rp 10 juta untuk setiap hari keterlambatan pembayaran.
“Menghukum dan memerintahkan TERGUGAT untuk melakukan pembayaran Uang Paksa (Dwangsom) sebesar Rp10.000.000 (sepuluh juta Rupiah) untuk setiap hari keterlambatan melaksanakan isi Putusan dalam Perkara a quo," demikian isi dari data perkara di SIPP