Mediasi Ria Ricis dan Teuku Ryan Temui Jalan Buntu
- VIVA / Ichsan Suhendra
JAKARTA – Pasangan selebritas Ria Ricis dan Teuku Ryan hadir dalam sidang cerai mereka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin, 19 Februari 2024. Sidang ini dijadwalkan untuk mediasi atau perdamaian, di mana Ria Ricis dan Teuku Ryan menghadap hakim mediator dengan tujuan menyelesaikan masalah mereka sebelum sidang dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Setelah mediasi, Dedi Rizal Armidi, kuasa hukum Teuku Ryan, menyampaikan kliennya dan Ria Ricis dengan hakim mediator tidak berhasil mencapai kesepakatan. Scroll lebih lanjut ya.
"Iya betul, mediasi Buntu. Hasilnya ada di hakim mediator, karena mediasi dilakukan hanya mereka bertiga, Ria, Ryan, dan hakim," kata Dedi Rizal Armidi.
Setelah menjalani mediasi selama lebih dari satu jam di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Teuku Ryan mengakui bahwa upaya mediasi tidak mencapai kesepakatan.
"Alhamdulillah mediasi sudah berjalan," kata Teuku Ryan dengan wajah lesu namun tetap menunjukkan senyum kepada awak media.
Meski tidak mengungkapkan hasil mediasi dengan Ria Ricis, Teuku Ryan memastikan bahwa ia akan tetap mempertahankan rumah tangganya.
"Pasti (pertahankan). Cuma selebihnya saya serahkan ke pengacara," ucapnya.
Teuku Ryan menegaskan ia terus berusaha mempertahankan pernikahannya dengan Ria Ricis, namun hingga saat ini belum menemui titik temu. Ria Ricis tetap bersikeras untuk mengakhiri pernikahan mereka, dan Teuku Ryan memohon doa untuk kebaikan kedua belah pihak.
Sebelumnya, Ria Ricis mengajukan gugatan cerai secara elektronik ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024. Gugatan cerai diterima dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.
Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 21 November 2021, dan selama dua tahun pernikahan mereka, dikaruniai seorang anak.