Ada Bekas Luka Lebam dan Gigitan di Tubuh Dante, Begini Kata Tamara Tyasmara

Tamara Tyasmara.
Sumber :
  • Instagram @tamaratyasmara.

Jakarta – Baru-baru ini polisi melakukan ekshumasi atau membongkar makam untuk memeriksa anak artis Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, Dante (6). Bocah kecil tersebut meninggal dunia akibat tenggelam di kolam renang yang berada di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. 

Tak tinggal diam, Tamara kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi supaya kematian sang anak terungkap dengan jelas. Polisi kemudian mulai mengusut kasus tersebut, salah satu hal yang telah dilakukan polisi adalah ekshumasi di TPU Jeruk Purut, Jakarta. 

Proses ekshumasi tersebut dilakukan oleh tim forensik RS Polri dan dihadiri oleh penyidik dan tim Inafis Mabes Polri. Tamar Tyasmara dan Angger Dimas juga hadir dalam proses tersebut. Proses pengangkatan jenazah ini dipimpin Dirkrimum Kombes Wira Satya Triputra dan Kasubdit Jatanras AKBP Rovan Richard Mahenu.

Tamara Tyasmara dan Almarhum putranya.

Photo :
  • Instagram @tamaratyasmara.

Para petugas kemudian melakukan autopsi terhadap jenazah Dante. Kini, polisi menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik terkait penyebab kematiannya. Setelah autopsi, Tamara sempat menyampaikan harapan supaya penyebab kematian sang anak bisa terungkap. 

Selain itu, artis berusia 29 tahun itu juga mengatakan bahwa ada bekas gigitan dan luka lebam di tubuh sang anak. Dia menyebut bekas gigitan tersebut adalah perbuatan dirinya untuk menyadarkan sang anak setelah diduga tenggelam hingga meninggal dunia. 

"Aku gigitin semuanya. Waktu Dante udah di IGD aku gigitin semuanya, sebadan aku cubit semua buat ada respons. Itu niat aku, aku pukulin semuanya pokoknya mau bangunin Dante niatnya," ungkap Tamara Tyasmara seperti dilansir dari video yang beredar di X. 

Tamara Tyasmara.

Photo :
  • Instagram @tamaratyasmara.

Tamara Tyasmara mengaku bahwa dirinya belum mau banyak bicara mengenai kemungkinan penyebab sang anak meninggal dunia. Sebab, ia tidak mau mendahului hasil autopsi yang telah dilakukan oleh tim dokter dari pihak berwajib. 

"Mungkin nanti ya seperti yang aku sampaikan, aku belum berani beri komentar terlalu banyak karena masih dalam proses penyelidikan. Nanti biar pihak kepolisian yang menjelaskan karena mereka yang lebih berwenang untuk menyampaikan hal ini," ujar Sandy Arifin, kuasa hukum Tamara Tyasmara.

Tamara saat ini tengah menunggu hasil autopsi yang telah dilakukan oleh polisi. Ia berharap penyebab meninggalnya sang anak bisa terungkap. "Berharap semoga hukumannya itu bisa sesuai sama apa yang dilakukan pokoknya seadil-adilnya, kebenarannya terungkap," pungkas Tamara Tyasmara.