Kasus Kematian Anak, Tamara Tyasmara Dipanggil Jadi Saksi Hari Ini
- IG @tamaratyasmara
JAKARTA – Polda Metro Jaya kini telah mengambil alih proses penyelidikan terkait dengan kematian anak semata wayang artis Tamara Tyasmara, Dante (6). Penyidik Polda Metro pun langsung bergerak cepat dengan memanggil Tamara untuk menjelaskan soal dugaan kematian anak semata wayangnya itu.
"Hari ini agendanya klien kami akan diperiksa keterangannya," ujar kuasa hukum Tamara, Sandi Arifin kepada wartawan, Senin 5 Februari 2024. Scroll untuk informasi selengkapnya.
Sandi menjelaskan, tidak hanya Tamara yang diperiksa polisi hari ini. Ada sejumlah saksi, salah satunya driver. Pun, polisi bakal merencanakan pemeriksaan terhadap saksi lainnya dalam kurun waktu satu pekan ini.
"Ada beberapa saksi juga yang diminta hadir termasuk driver untuk menindaklanjuti laporan yang kemarin yang sudah pernah disampaikan. Mungkin saksi lainnya lebih lanjut akan hadir lagi beberapa memang untuk sementara ini beberapa," kata dia.
Menurutnya, terlapor dalam dugaan penyebab kematian anak Tamara ini masih dalam proses penyelidikan. Tetapi, kata Sandy, Tamara akan memberikan keterangan secara rinci kepada penyidik demi membuat terang perkara yang ada.
"Belum (sosok terlapor), ini masih dalam tahap penyelidikan. Tapi yang pasti klien kami akan membuka semua dalam proses penyelidikan ini dititipkan ke siapa, pada waktu kapan, jamnya, semua akan diperdetail hari ini. Kalau kemarin kan kita masih sebatas konsul, hari ini akan dituangkan semua dalam BAP, terus juga saksi-saksi akan menjelaskan secara detil," tuturnya.
Diketahui, polisi juga tengah mencari tahu unsur pidana dalam penyebab kematian anak semata wayang pesinetron Tamara.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa proses penyelidikan kini diambil alih Polda Metro Jaya sejak Kamis 1 Februari 2024.
"Kasus kematian anak artis Tamara T. Sejak hari Kamis 1 Februari 2024, proses penyelidikannya ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Kombes Ade Ary kepada wartawan, Senin 5 Februari 2024.
Sebelumnya, kasus kematian anak Tamara Tyasmara ditangani oleh Polsek Duren Sawit. Tamara juga sempat melakukan konsultasi kepada Polda Metro Jaya.
Ade Ary mengatakan kasus tersebut diambil alih untuk memudahkan proses penyelidikan.
"Untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan," kata Ade.