Dituding Terlibat Pencucian Uang, Raffi Ahmad: Allah Tidak Tidur
- Tangkapan layar
VIVA Showbiz – Raffi Ahmad angkat bicara soal isu dugaan tindak pidana pencucian uang yang menyeret namanya. Kabar tersebut diungkap oleh Ketua Umum DPP Nasional Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna baru-baru ini.
Ramainya pemberitaan itu, diakui oleh Raffi Ahmad telah merugikan dirinya. Raffi pun membantah apa yang telah dituduhkan padanya. Scroll untuk tahu cerita lengkapnya, yuk!
"Kita liat saja nanti. Ya, tadinya dari dulu aku enggak pernah mau jawab hal-hal kayak gini. Tapi karena hal ini fitnahnya keterlaluan sekali dan juga banyak klien yang nanya, aku jelasin bahwa itu tidak benar," kata dia dikutip dari video di Instagram @lambedanu, Jumat 2 Februari 2024.
Lebih lanjut suami, Nagita Slavina itu meminta sejumlah pihak agar tidak memberikan narasi tidak mendasar yang bisa menggiring opini publik.
"Mudah-mudahan orang yang memberikan narasi seperti ini, ya tolong lah jangan memberikan narasi yang menyudutkan, apalagi yang merugikan. Tapi Allah tidak tidur, pasti apapun itu yang benar pasti akan diberikan jalan yang terbaik oleh Allah SWT," sambung dia.
Raffi Ahmad juga menegaskan tentang perusahaan miliknya RANS Entertainment yang juga ikut terseret. Dia menyebut, RANS bisa sebesar saat ini karena hasil kerja kerasnya tanpa henti dari pagi hingga malam, di dunia entertainment Indonesia..
"Tapi intinya aku jelaskan itu tidak benar, dan Rans aku sendiri mulai berkarier dari umur 13 tahun sampai sekarang, Alhamdulillah aku kerja keras pagi, siang sore, malem. Jadi jangan percaya dengan yang seperti itu," ungkapnya.
Bahkan, sultan Andara itu menantang untuk mengecek rekening dananya. Raffi juga mengatakan, kantor RANS yang baru diresmikan, bahkan masih dalam tahap cicilan pelunasan kredit pembangunan.
"Ini percaya enggak percaya, cek aja. Gedung juga masih ada cicilan, masih ada semua," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP Nasional Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna menyebut adanya dugaan Raffi Ahmad terlibat dalam tindak pidana pencucian uang.
"Kami sudah menerima beberapa dugaan tindakan pencucian uang yang dilakukan oleh saudara Raffi Ahmad. Nilainya fantastis," kata Hanifa dikutip dari unggahan TikTok @nasionalcorruption.
Selain itu, diungkap Hanifa, Raffi Ahmad juga disebut memiliki ratusan rekening yang digunakan sebagai 'penadah' dana. Dia juga menyebut bahwa Raffi turut mengelola uang yang ia dapatkan dari para terduga serta terdakwa korupsi.
"Diduga ada sebanyak ratusan rekening yang dimiliki oleh saudara Raffi Ahmad ini merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram yang dimiliki oleh para terduga korupsi. Bahkan sudah terdakwa korupsi yang masuk ke rekening Raffi Ahmad," jelasnya.