Pedangdut Clarisa Arda Sepakat Damai dengan Manajemennya
- ist
JAKARTA – Perseteruan antara CEO RM Entertainment, Riccardo Mazzoni, dan artis dangdut Clarisa Arda telah mencapai titik damai setelah gugatan perdata yang diajukan oleh Riccardo ditarik kembali.
Dalam konferensi pers di kantor RM Entertainment, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, baru-baru ini, Riccardo Mazzoni mengumumkan berita baik terkait penyelesaian masalah. Setelah melakukan diskusi mendalam, keduanya sepakat untuk menyelesaikan perselisihan mereka secara kekeluargaan. Scroll lebih lanjut ya.
Kesepakatan ini mencakup penarikan gugatan perdata dan kelanjutan kontrak kerjasama antara produser musik RM Entertainment dan Clarisa Arda.
"Hari ini ada kabar baik karena kita telah mencapai damai. Masalah kontrak antara saya dan Clarisa Arda sudah menemui jalan baik, dan kita akan melanjutkan kerja sama," ungkap Riccardo Mazzoni.
Dalam kesempatan yang sama, Clarisa Arda mengakui bahwa masalah antara dirinya dan Riccardo, sebagai manajemen, sebenarnya hanyalah kesalahpahaman. Ia menjelaskan bahwa salah satu titik permasalahan adalah terkait pengambilan pekerjaan (endors) tanpa izin manajemen.
"Kemarin memang ada sedikit konflik, kesalahpahaman dari pihak produser saya. Itu hanya kesalahpahaman, saya emosi, dan saya sudah meminta maaf serta diterima," ujar Clarisa Arda.
Clarisa mengungkapkan, salah paham tersebut terutama terkait dengan penerimaan tawaran pekerjaan dari pihak luar tanpa sepengetahuan manajemen. Ia mengakui bahwa pada awalnya menganggap hal ini sebagai masalah sepele.
Riccardo Mazzoni menambahkan, langkah hukum yang diambilnya, berupa gugatan perdata, sebenarnya dimaksudkan sebagai penegasan bahwa keterikatan artis dengan manajemen bukanlah hal yang dapat diabaikan. Menurutnya, hal ini sekaligus merupakan bentuk edukasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
"Ini seperti edukasi, kalau ditegur orang mungkin masalah sepele, dan jika semua pekerjaan di luar manajemen diambil tanpa izin, kita bisa mengalami kerugian miliaran," tutup Riccardo Mazzoni.