Oki Setiana Dewi Pernah Nasihati Ria Ricis Soal Rumah Tangga, Boleh Gugat Cerai Jika...

Ria Ricis dan Oki Setiana Dewi.
Sumber :
  • Instagram.com/riaricis1795

VIVA Showbiz – Kabar perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan membuat sang kakak Ustazah Oki Setiana Dewi ikut menjadi perhatian. Mengingat, Ustazah Oki merupakan sosok penceramah yang beberapa kali juga membahas perihal pernikahan dan hukum perceraian dalam Islam.

Dalam salah satu konten di YouTube, Oki Setiana Dewi membicarakan topik mengenai apakah bercerai itu halal atau haram dilakukan bagi umat muslim. Di situ, Oki mengatakan bahwa pernikahan bukan suatu perkara mudah yang membahagiakan seperti di film-film. Scroll untuk informasi selengkapnya.

"Menikah untuk bahagia tidak salah, tapi harus mempersiapkan diri juga bahwa pernikahan tidak seindah drama Korea yang ending-nya selalu bahagia," kata Oki Setiana Dewi di video YouTubenya, dikutip Kamis 1 Februari 2024.

"Kita siap bahagia, kita siap sedih, sebagaimana Allah ingatkan dalam surah Al-Anbiya' ayat 35," sambungnya.

Oki Setiana Dewi

Photo :
  • IG @okisetianadewi

Sebelum sang adik menikah, Oki Setiana Dewi ternyata sudah pernah memberikan nasihat soal kehidupan berumah tangga. Sebagai kakak, Oki Setiana Dewi mengingatkan Ria Ricis bahwa pernikahan butuh persiapan yang sangat matang karena yang dihadapi bukan hanya rasa bahagia namun juga kesedihan.

"Jadi siap dalam semua keadaan, begitu pula menikah. Itu sebabnya ketika Ricis menikah saya katakan 'Dek, menikah itu pasti bahagia, tapi harus siap dari awal, pasti ada sedihnya'," jelas Oki Setiana Dewi.

Penceramah itu juga menyampaikan pada Ria Ricis bahwa tujuan dari menikah adalah untuk beribadah yang mana dalam perjalanannya akan ada banyak perjuangan yang harus dilalui, termasuk masalah-masalah yang menyebabkan keretakan.

"Menikah bukan untuk bahagia saja, pasti harus siap dengan sedihnya. Tapi menikah untuk ibadah, artinya ada perjuangan yang dilakukan di dalamnya," ujarnya.

Oki Setiana Dewi menyampaikan, ada beberapa alasan yang memperbolehkan suami istri bercerai, yakni pertama adalah ketika suami membenci istrinya. Ia memberi contoh, apabila seorang suami terlanjur menaruh benci pada istrinya sendiri, maka akan berimbas pada tidak memberikan nafkah hingga menggantung hubungan pernikahannya. Dalam kondisi ini, sang istri boleh mengajukan gugatan cerai.

"Statusnya menikah, tapi dia (suami) menyiksa," katanya.

Kemudian, alasan kekerasan atau KDRT yang dialami dalam rumah tangga itu. Begitu juga dengan pengetahuan agama suami yang sangat buruk, maka sang istri boleh meminta untuk pisah darinya.

Alasan berikutnya yang memperbolehkan perceraian adalah ketika suami tidak menjalani kewajibannya seperti tidak menggauli pasangannya. Serta, ketika istri tidak bisa lagi melakukan kewajiban terhadap suami sehingga suaminya khawatir tidak akan mendapatkan haknya.

"Walaupun, perceraian adalah (pilihan) paling akhir setelah semua daya upaya kita lakukan," tegas Oki Setiana Dewi.