Yoo Ah In Selesaikan Sidang Kedua atas Tuduhan Narkoba Hanya dalam Waktu 30 Menit
- Allkpop
Korea Selatan – Aktor Yoo Ah In baru-baru ini menghadapi sidang kedua terkait tuduhan narkoba yang menyeret namanya. Menariknya, sidang tersebut berlangsung sangat cepat, yakni hanya 30 menit saja.
Namun, Yoo Ah In, yang dikenal melalui perannya dalam film populer Burning, tidak memberikan komentar mengenai masalah ini ketika meninggalkan ruang sidang. Scroll ke bawah untuk simak artikel selengkapnya.
Pada Selasa, 23 Januari ini, Yoo Ah In hadir di Pengadilan Distrik Sentral Seoul untuk menghadapi sidang kedua atas tuduhan narkoba. Panel hakim terdiri dari Ketua Hakim Park Jeong Gil, Park Jeong Je, dan Ji Gwi Yeon, seperti dilansir dari Allkpop.
Seperti pada sidang sebelumnya, sang aktor tidak menjawab pertanyaan wartawan mengenai pengakuannya atau tidak, seperti yang terjadi pada sidang pertama. Sidang kedua ini juga singkat, hanya berlangsung selama setengah jam. Setelah itu, Yoo Ah In meninggalkan pengadilan tanpa memberikan pernyataan apapun kepada media.
Yoo Ah In dihadapkan pada tuduhan memberikan narkotika medis sebanyak 181 kali antara September 2020 dan Maret 2022 di rumah sakit di Seoul. Narkotika ini diduga digunakan sebagai anestesi sedatif selama prosedur kosmetik, termasuk propofol, midazolam, ketamine, dan remimazolam.
Selain itu, aktor ini juga diduga mendapatkan sekitar 1.100 pil tidur secara ilegal sebanyak 44 kali, menggunakan nama orang lain untuk mendapatkan resep, dari Mei 2021 hingga Agustus tahun berikutnya. Dia juga dituduh terlibat dalam penggunaan mariyuana di Amerika Serikat bersama dengan empat individu lain, termasuk rekan kerjanya, Mr. Choi.
Dalam sidang pertama pada Desember tahun sebelumnya, perwakilan hukum Yoo Ah In mengakui tuduhan terkait mariyuana namun menyangkal tuduhan lainnya. Pembelaan berpendapat bahwa beberapa tuduhan, seperti memfasilitasi penggunaan mariyuana, menginstruksikan penghancuran bukti, membantu pelanggaran Undang-Undang Pengendalian Narkotika, dan pelarian ke luar negeri, masih dapat diperdebatkan.