Rebecca Klopper Lega Kasus Video Syur Berakhir, Pelaku Divonis 3 Tahun Penjara
- IG @rklopperr
JAKARTA – Kasus penyebaran video syur yang menyeret nama Rebecca Klopper telah mencapai garis akhir. Pelaku yang pertama kali menyebarkan video tersebut di media sosial, Bayu Firlen (BF) sudah divonis dengan hukuman 3 tahun penjara oleh majelis hakim.
Kasus ini sempat viral di berbagai media sosial karena pemeran wanita di video itu diduga adalah Rebecca Klopper. Akibatnya, sang aktris mengalami kerugian yang sangat besar karena masalah itu mengganggu pekerjaannya. Scroll untuk info lengkapnya, yuk!
Kini, Rebecca Klopper mengaku sangat lega karena masalah yang ia hadapi di 2023 tersebut sudah berakhir.
"Sekarang klien kami mau memulai dengan pekerjaan lain, jadinya kemarin tertinggal atau di-cancel kita nggak mau membicarakan itu lagi. Kita bicara ke depan Rebecca fokus dengan kariernya, saya sebagai kuasa hukumnya support Rebecca," kata Sandy Arifin, selaku kuasa hukum Rebecca Klopper, ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 18 Januari 2024.
Rebecca Klopper juga menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantunya menghadapi masalah ini. Terutama pada pihak kepolisian yang telah mengusut masalah ini hingga tuntas dan sang pengacara yang senantiasa mendampinginya.
"Aku hormati proses hukumnya putusan pengadilan yang terbaik, makanya aku juga berterima kasih buat semua yang terlibat, kepolisian, kejaksaan, lawyer, dan pengadilan semua terima kasih banyak," kata Rebecca Klopper.
Sebagaimana diketahui, ada beberapa video singkat yang menunjukkan adegan seksual seorang wanita yang diduga adalah Rebecca Klopper. Setelah video pertama membuat heboh publik, muncul lagi dua video lainnya dengan wajah wanita yang sama.
Untuk itu, Sandy Arifin mengimbau pada semua orang yang masih berniat merugikan Rebecca Klopper agar lebih hati-hati dalam bertindak. Pihaknya tak segan melaporkan ke pihak berwajib jika ada masalah serupa di masa depan.
"Kami ke depannya mengimbau jika ada yang mem-posting lagi, kita nggak akan sungkan untuk melaporkan kembali. Kita sudah buktikan laporan kita sudah diputus pengadilan hukumannya 3 tahun, jangan sampai ada oknum yang menyebar lagi dan melakukan pelanggaran ITE," ujar Sandy Arifin.
Selain berdampak pada pekerjaan, hubungan asmara Rebecca Klopper dan Fadly Faisal nampaknya juga terganggu. Sejak masalah video syur itu, keduanya dikabarkan renggang bahkan disebut tak lagi mendapatkan restu dari keluarga Haji Faisal.