Tidak Penuhi Panggilan sebagai Tersangka, Siskaeee Ajukan Praperadilan
- YouTube
JAKARTA – Selebgram Siskaeee mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangkanya dalam kasus film porno lokal yang ia perankan.
Gugatan praperadilan diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adapun hal itu diketahui dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara atau SIPP PN Jaksel. Di sana tertulis kalau Siskaeee mengajukan praperadilan.
Tertulis nama pemohon adalah Fransiska Candra Novita Sari alias Siskae. Kemudian, termohonnya adalah Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto. Gugatan praperadilan baru diajukan yakni pada 15 Januari 2024.
Pada tanggal itu juga diketahui, Siskaeee menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Markas Polda Metro Jaya. Namun, ia tidak nampak dari pagi hingga malam. Cuma pemeran pria Bima Prawira yang memenuhi panggilan polisi kemarin.
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengagendakan pemeriksaan terhadap selebgram Siskaeee.
Siskaeee diperiksa sebagai tersangka buntut jadi salah satu pemeran film porno lokal buatan rumah produksi Jakarta Selatan. Adapun soal pemeriksaan Siskaeee hari ini dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.
"Ya benar, hari ini jadwal pemeriksaan terhadap Siskaeee," kata dia, Senin 15 Januari 2024.
Bukan cuma Siskaeee, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hari ini juga mengagendakan pemeriksaan terhadap pemeran film porno lokal pria bernama Bima Prawira. Pasalnya, sama seperti Siskaeee, Bima juga tidak hadir pada Senin pekan lalu. Alhasil, dia juga bakal diperiksa hari ini. Adapun keduanya akan dimintai keterangan sekira pukul 10.00 WIB.
Untuk diketahui, sebanyak 9 pemeran film porno lokal rumah produksi Jakarta Selatan memenuhi panggilannya sebagai tersangka.
Mereka adalah Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS); Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA. Kemudian, untuk pemeran laki-laki yang hadir diperiksa sebagai tersangka adalah Fatra Ardianata (AFL).
Selebgram Siskaeee dan pemeran pria bernama Bima Prawira (BP) tidak hadir. Hal itu diungkap Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utomo. Dalihnya, Siskaeee sakit.
"(Siskaeee) Belum hadir. Sementara talent pria atas nama BP alasan sakit," ujarnya, Senin 8 Januari 2024.
Sembilan pemeran yang diperiksa sebagai tersangka sendiri sudah rampung menjalani pemeriksaan. Tapi, dari mereka semua yang diperiksa hari ini tidak ada yang ditahan. Pasca pemeriksaan, Virly Virginia mengaku diminta untuk wajib lapor. Virly kecewa atas status tersangkanya.
"Tadi sudah (pemeriksaan) penyidikan, Alhamdulillah mengikuti saja. Jadi diwajibkan lapor saja. Senin dan Kamis. (pertanyaan) masih seputar yang sama," kata Virly.