Gunawan Dwi Cahyo Wajib Nafkahi Rp5 Juta Per Bulan, Segini Harta yang Didapat Okie Agustina

Okie Agustina dan Kiesha Alvaro
Sumber :
  • YouTube

VIVA ShowbizGunawan Dwi Cahyo dan Okie Agustina resmi bercerai lewat putusan e-court dari Pengadilan agama Bogor pada Senin 8 Januari 2024. Pernikahan yang sudah berjalan selama 11 tahun ini berakhir setelah gugatan yang dilayangkan oleh Okie Agustina dikabulkan oleh majelis hakim.

Setelah perceraian ini, Okie Agustina mendapatkan hak asuh anak dari hasil pernikahannya dengan Gunawan Dwi Cahyo, yakni seorang putra bernama Miro Materazzi Gunawan.

Di samping itu, Gunawan Dwi Cahyo harus memberikan nafkah sebesar Rp5 juta perbulan untuk sang anak. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo.

Photo :
  • Instagram @okieagustina_

"Tergugat bersedia memberikan biaya untuk anak penggugat dan tergugat, setiap bulannya sebesar Rp5 juta sampai anak tersebut dewasa dan mandiri atau menikah," kata Danna Harly, selaku kuasa hukum Okie Agustina, di Bogor, Jawa Barat, Senin 8 Januari 2024.

Menyoal harta gono-gini, Gunawan Dwi Cahyo juga mempunyai beberapa kendaraan bermotor seperti mobil dan motor yang telah diputuskan untuk diberikan kepada MIro.

"Lalu kendaraan bermotor berupa mobil Swift berwarna merah dan sepeda motor NMAX diberikan kepada anak," ungkapnya.

Selain itu, terkait rumah yang saat ini ditempati oleh Okie agustina dan anak-anaknya di kawasan Bogor, keduanya memutuskan untuk menjual rumah terebut yang mana hasilnya akan dibagi dua.

Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo

Photo :
  • IG @okieagustina_

Tetapi, selama 5 tahun ke depan yakni mulai Januari 2024 sampai Januari 2029, Okie Agustina dan anak-anaknya masih boleh tinggal di sana.

"Selanjutnya terhadap harta rumah tinggal yang terletak di Bogor, akan menjadi tempat tinggal Okie Agustina beserta anak-anaknya selama 5 tahun," kata Danna Harly.

"Dan harta tersebut akan dijual dan hasil penjualnya akan dibagi dua separuh bagian untuk penggugat dan separuh bagian untuk tergugat. Dan apabila penggugat belum dapat tempat tinggal dapat dimusyawarahkan," lanjutnya lagi.

Terkait putusan cerai dari majelis hakim sendiri, baik Gunawan Dwi Cahyo maupun Okie Agustina sudah sama-sama menerimanya dengan lapang dada.

Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo.

Photo :
  • Instagram @okieagustina_

Gunawan Dw Cahyo juga tidak akan mengajukan banding atas gugatan yang dilayangkan oleh mantan istrinya tersebut.

Sebagai informasi, Okie Agustina melayangkan gugatan cerai kepada Gunawan Dwi Cahyo pada 10 November 2023 lalu. Hal ini bermula dari kabar perselingkuhan Gunawan Dwi Cahyo dengan seorang wanita di Kediri, Jawa Timur.

Saat itu, Okie Agustina mendapatkan informasi dari netizen bahwa Gunawan Dwi Cahyo sedang jalan bareng wanita lain sambil bergandengan tangan.

Alhasil, Okie Agustina membeberkan masalah itu ke media sosial dan langsung mengajukan gugatan cerai.