Saat Hendak Ditangkap, Asisten Saipul Jamil Sempat Buang Barbuk Sabu
- VIVA.co.id/Danar Dono
JAKARTA – Polsek Tambora telah berhasil mencocok pedangdut Saipul Jamil alias SJ bersama asistennya terkait dugaan kasus narkoba. Namun, polisi mengatakan, ternyata asisten Saipul Jamil melakukan transaksi narkoba tanpa diketahui Saipul Jamil.
Asisten Saipul Jamil, Steven Arthur Ristiady yang dinilai positif sabu itu melakukan transaksi jual dan beli ketika Saipul tengah melangsungkan salat Zuhur. Scroll untuk informasi selengkapnya.
"SJ (Saipul Jamil) di mobil dari awal dari pengakuannya ketika yang bersangkutan melakukan Zuhur di salah satu masjid Kali Angke. Di situ temennya bernama S yang juga asisten sekaligus driver melakukan jual beli narkoba tanpa sepengetahuan SJ," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi kepada wartawan, Sabtu 6 Januari 2024.
Syahduddi mengatakan ketika proses penangkapan, Saipul Jamil panik karena tak mengetahui ada banyak petugas polisi. Maka itu, SJ tak hentikan laju kendaraannya saat dikejar polisi. Polisi pun menangkap Saipul Jamil ketika dia dan sopirnya tengah melaju di jalur TransJakarta kawasan Jelambar, Jakarta Barat.
"Ketika petugas dateng dengan pakaian sipil dan jelaskan yang bersangkutan ada polisi, SJ panik dan gak mempercayainya," tutur dia.
Syahduddi juga mengatakan bahwa dalam penangkapan tersebut pihaknya sudah berhasil mengamankan 0,21 gram sabu. Sabu tersebut tetapi sempat dibuang oleh Steven di Taman Tubagus Angke, Jakarta Barat. Pun, sabu yang diamankan dari tersangka Rifandi seberat 0,25 gram.
"Dari keterangan S inilah kita berhasil menangkap R di rumahnya dan dilakukan penggeledahan. Terhadap R ini juga berhasil diamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,25 gram," tukasnya.
Sebelumnya, Jajaran Polsek Tambora Jakarta Barat menangkap asisten Saipul Jamil, Steven Arthur Ristiady terkait kepemilikan zat narkotika jenis sabu, Jumat 5 Januari 2024.
Dalam kasus ini, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, pihaknya juga menangkap seorang penjual narkotika ke Steven yakni Rifandi alias Dede.
"Di mana dalam pengungkapan tindak pidana penyalahgunan narkotika ini penyidik berhasil mengamankan 2 orang tersangka atas nama SAR alias Steven yang beralamat di Kepa Duri, Kebon Jeruk, Jakbar. Yang kedua atas nama R alias dede bin S yang beralamat di Kampung Salo, Kelurahan Kembangan Utara, Jakbar," ujar Syahduddi dalam keteranganya di Polsek Tambora, Sabtu 6 Januari 2024.
Syahduddi kemudian menjelaskan, pelaku Steven dan Rifandi melakukan transaksi pembelian sabu pada Jumat 5 Januari 2024.
"Hasil pengamatan hasil observasi yang dilakukan mengarah kepada satu orang yang sudah dicurigai dan sudah dipantau lama atas nama R dan diketahui R pada hari kejadian melakukan transaksi narkoba dengan menjual narkotika jenis sabu kepada S atau Steven di wilayah Kelurahan Kedung Kali Angke, Kecamatan Cengkareng, Jakbar,” ujar Suyahduddi.
“Melihat terjadinya transaksi, kemudian tersangka S menaiki kendaraan kemudian dilakukan upaya pengejaran oleh petugas Polsek Tambora," tambah Syahduddi.
Sementara untuk hasil tes urine, asisten Saipul Jamil yang bernama Steven tersebut, positif menggunakan amfetamin dan metamfetamin. Sedangkan Saipul Jamil yang sempat ikut tertangkap, hasilnya negatif. Diketahui polisi, Steven memperoleh sabu tersebut dari Rifandi.
"Saudara S mengakui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari R yang memang sudah dilakukan profiling dan penyelidikan oleh petugas bahwa yang bersangkutan adalah penjual sekaligus pengedar narkoba," ujarnya.