Sosok Nanie Darham, Bintang Film Air Terjun Pengantin Diduga Meninggal Gegara Korban Malpraktik
- Ist
Jakarta – Publik dihebohkan dengan kabar meninggalnya bintang film Air Terjun Pengantin, Nanie Darham. Pasalnya, sosoknya yang sudah lama menghilang tiba-tiba dikabarkan tutup usia.
Tak hanya itu, yang mengejutkan lagi bahwa Nanie diduga menjadi korban malpraktik. Lantas, siapakah sosok Nanie Darham ini? Dirangkum dari berbagai sumber, berikut profilnya.
Sosok Nanie Darham
Nanie Darham memiliki nama lengkap Nani Apriliani Darham. Ia lahir pada 26 April 1986. Ia memiliki suami bernama James. Mereka menikah pada 11 November 2017.
Mereka pun telah di karuniai dua orang anak. Anak pertamanya laki-laki yang berusia 3 tahun, dan anak keduanya perempuan yang baru berusia 2 bulan. Diketahui jika Nanie baru saja melahirkan anak keduanya pada Agustus 2023 dan sempat melakukan baby shower bersama keluarga pada Juli lalu.
Nanie Darham pernah menjadi bintang film tahun 2009. Ia berperan sebagai Dinar di film Air Terjun Pengantin. Dalam film itu, Nanie menjadi teman akting Tamara Bleszynski. Selesai film itu, namanya tenggelam.
Namun ia tiba-tiba muncul di tahun 2020. Sosok Nanie muncul karena kasus peredaran narkotika jenis kokain. Tiga tahun setelahnya mendapat kabar miris setelah melakukan operasi sedot lemak.
Ia meninggal di usia 37 tahun pada Oktober 2023 lalu. Nanie meninggalkan dua anak yang masih kecil, termasuk bayi yang berusia dua bulan.
Meninggal dunia
Nanie Darham meninggal dunia pada 21 Oktober 2023. Penyebab kematiannya, diduga komplikasi pasca operasi liposuction (sedot lemak) yang dilakukan di sebuah klinik daerah Jakarta Selatan. Operasi sedot lemak tersebut menelan biaya Rp300 juta.
Meskipun hasil tes darah sebelum operasi menunjukkan kondisi yang baik, Nanie Darham mengalami komplikasi serius, lima menit setelah operasi selesai.
Ia dilarikan ke rumah sakit Dr Suyoto, Bintaro, dalam kondisi kritis, namun sayangnya sudah meninggal dunia saat tiba di rumah sakit dengan luka pada mata dan hidung.
Keluarga Nanie Darham pun merasa ada kejanggalan dengan kejadian ini dan telah melaporkan klinik tersebut ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan malpraktik.
Hasil visum dari RS Polri Jakarta Timur mencatat adanya luka pada tubuh Nanie, termasuk di punggung tangan dan perut. Keluarga juga meminta uji laboratorium kriminal untuk mengetahui substansi apa saja yang telah masuk ke dalam tubuh almarhumah.
Kasus ini semakin kompleks mengingat Nanie Darham sebelumnya telah disarankan oleh dokter untuk menunggu enam bulan sebelum melakukan operasi setelah melahirkan.
Namun, klinik tempat ia menjalani liposuction tetap melakukan prosedur tanpa memperhatikan risiko bagi pasien yang baru melahirkan.