Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo Sepakat Cerai, Begini Nasib Anak-Anaknya
- Instagram @okieagustina_
BOGOR – Okie Agustina telah mengajukan gugatan cerai terhadap sang suami Gunawan Dwi Cahyo ke Pengadilan Agama (PA) Bogor. Keduanya pun telah memenuhi panggilan pengadilan untuk melaksanakan sidang mediasi pada Senin 20 November 2023. Hasil dari sidang mediasi tersebut menyatakan bahwa Okie dan Gunawan telah sepakat untuk mengakhiri rumah tangga mereka secara baik-baik.
Nantinya setelah proses cerai berakhir dan keduanya tak lagi menjadi sepasang suami istri, hak asuh anak telah disepakati untuk jatuh ke tangan Okie Agustina. Mengingat anak dari pernikahannya dengan Gunawan Dwi Cahyo masih di bawah umur, maka ia sebaiknya tinggal bersama sang ibunda.
"Hak asuh kemarin sudah kesepakatan kalau hak asuh sama saya karena selain di bawah umur, juga sekolah lebih dekat," kata Okie Agustina, di PA Bogor, Senin 20 November 2023.
"Gunawan juga kan belum tau mau tinggal di mana, jadi ya ngga mungkin kalau misalnya dia main bola di mana terus pindah, kan kasihan. Jadi sama saya stay di Bogor," tambahnya.
Meskipun nantinya anak-anak akan tinggal bersama dengannya, tetapi Okie Agustina menegaskan tidak akan membatasi jika mereka mau bertemu dengan ayahnya. Bagi Okie Agustina, Gunawan Dwi Cahyo mungkin bisa menjadi mantan suaminya tetapi ia tidak akan pernah menjadi mantan ayah bagi anak-anaknya.
"Kalau saya ngga pernah membatasi. Ngga pernah membatasi anak ketemu orangtua, ngga. Karena gimanapun, seperti apa pun, dia mantan suami saya tapi bukan mantan ayah anak saya," jelas Okie Agustina.
Dari pernikahan yang telah dibina selama 11 tahun itu, Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo telah dikaruniai seorang putri bernama Miro Materazzi Gunawan. Selama ini, Gunawan juga menjalin hubungan baik bahkan dianggap seperti ayah kandung sendiri oleh anak-anak Okie Agustina yang lainnya dari pernikahan dengan Pasha Ungu.
Okie Agustina pun akan memberikan keleluasaan bagi Gunawan Dwi Cahyo apabila ingin bertemu dengan anak-anaknya dengan catatan tidak mengganggu urusan sekolah.
"Ya saya persilakan mau ketemu cuma mungkin kalau untuk dibawa ke Jepara atau gimana, harus Miro-nya libur sekolah," ujarnya.
Sementara itu, gugatan cerai yang dilayangkan oleh Okie Agustina telah terdaftar dalam nomor perkara 1486/Pdt.g/2023/PA.BGR per tanggal 10 November 2023 di Pengadilan Agama Bogor.