Dituding Lakukan Penistaan Agama, Ini jawaban Richard Lee
- Instagram @dr.richard_lee
JAKARTA – Dokter kecantikan terkemuka, Dr. Richard Lee, memberikan pernyataan resmi menanggapi laporan yang diajukan oleh Sunan Kalijaga atas tuduhan penistaan agama. Pada April 2023, Sunan Kalijaga melaporkan Richard Lee berkaitan dengan ucapan yang dianggap menistakan agama dalam salah satu segmen podcast yang dihosting oleh dokter tersebut.
Richard Lee, dalam wawancara yang dikutip dari kanal YouTube pada Senin, 6 November 2023 menyampaikan keberatannya atas tudingan tersebut. Scroll lebih lanjut ya.
Beliau menduga bahwa tindakan pengacara Sunan Kalijaga lebih didorong oleh keinginan untuk mencari perhatian publik atau yang kerap disebut sebagai "pansos" (panjat sosial).
"Kalau tujuannya ke pansos, jangan ke aku, aku enggak rame, ke Fuji aja," demikian ungkap Dr Richard Lee.
Lebih lanjut, dokter yang dikenal dengan keahliannya di bidang estetika itu menjelaskan bahwa ia sama sekali tidak menyadari maksud dan tujuan dari laporan itu. Ia juga menegaskan bahwa dalam podcast tersebut, ia bukanlah orang yang mengucapkan frasa "Kun Faya Kun" yang kemudian disandingkan dengan istilah "sim salabim".
"Karena dalam podcast, yang bicara tamu saya. Aku enggak tahu tujuannya apa. Kita kan juga sampai malu-maluin orang ya," tuturnya lebih lanjut.
Richard Lee juga menambahkan baru menyadari adanya masalah ketika konten tersebut menjadi viral dan menuai protes. Ia menegaskan ketidaktahuannya terhadap konten tersebut, termasuk kebenaran atau kesalahan dari kalimat yang disampaikan.
Ia juga menyatakan bahwa dirinya telah melakukan konsultasi dengan berbagai pihak, termasuk ulama dan pengacara, untuk mengetahui apakah konten tersebut termasuk dalam kategori penistaan agama.
"Teman-teman saya ustaz juga. Katanya jauh banget (dari penistaan agama) dan enggak ada masalah," imbuh Richard Lee.
Perkara ini berawal dari sebuah episode podcast Dr. Richard Lee yang berjudul "Banyak Korban?! Jhon LBF Diduga Nipu 1,8M?! Pura-Pura Kaya?!", di mana Arif Edison, sebagai tamu, dianggap mengaitkan kalimat suci "Kun Faya Kun" dengan istilah "sim salabim" yang sering digunakan dalam konteks sulap atau mantra.
Menanggapi hal ini, Sunan Kalijaga, yang juga merupakan pengacara Jhon LBF, menegaskan bahwa kalam Allah tidak seharusnya disandingkan dengan ungkapan atau mantra buatan manusia. Hal ini diungkapkannya melalui sebuah video yang diunggah di Instagram, pada Kamis (7/4/2023).
Sunan Kalijaga menuduh Dr. Richard Lee dan Arif Edison telah melanggar UU ITE Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 serta pasal 156 A KUHP yang bisa berakibat hukuman penjara maksimal lima tahun.