Satu Orang jadi Tersangka Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia, Siapa?
- VIVA/Foe Peace
JAKARTA - Satu orang telah ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual bermodus body checking pada finalis Miss Universe Indonesia (MUID).
"Gelar perkara pada hari ini telah ditetapkan 1 orang tersangka sementara ini oleh Penyidik Dit Reskrimum Polda Metro Jaya. Untuk hari ini telah ditetapkan tersangka ASD alias S," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu 4 Oktober 2023. Scroll lebih lanjut ya.
Dia menyebut gelar perkara bakal dilanjut besok. Sehingga, bukan tak mungkin tersangka kasus ini bertambah. Sejauh ini sebanyak 28 saksi telah diperiksa. Termasuk 8 orang korban yang merupakan finalis MIUD 2023.
"Iya besok lanjut gelar lagi, untuk tersangka yang lain. Masih lengkapi kelengkapan formil dan materiil terkait delik yang berkait korporasi. Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 28 orang saksi yang terdiri dari 8 korban, 13 saksi, 3 terlapor dan 4 saksi ahli. Penyidik juga telah melakukan koordinasi dengan lembaga lain antara lain. Kementrian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (KPPA). Pendampingan dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (DP3A), Lembaga perlindungan saksi korban (LPSK)," ujarnya lagi.
Sebelumnya diberitakan, polisi menyebut kemungkinan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual bermodus body checking pada finalis Miss Universe Indonesia (MUID).
"Hasil penyidikan sementara itu ada lebih dari satu," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu 4 Oktober 2023.