Terungkap, Segini Penghasilan Artis-artis yang Diduga Promosikan Judi Online

Aplikasi judi online di perangkat Oppo.
Sumber :
  • VIVA/Misrohatun Hasanah

VIVA Showbiz – Sederet nama artis Tanah Air rupanya tengah disorot Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan promosi judi online. Sebut saja salah satunya ada nama Wulan Guritno, yang belakangan ini ramai diperbincangkan.

Ramainya dugaan artis cantik tersebut melakukan promosi judi online, membuat jajaran pihak kepolisian menguak secara rinci terkait deretan selebriti Tanah Air yang akan diperiksa selanjutnya.

Dalam hal ini Zainul Arifin, Ketua Umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia menyebutkan bahwa ada nama artis Tanah Air yang diduga mendapat bayaran demi mempromosikan judi online melalui akun media sosial pribadinya.

"Pembayaran bisa mencapai Rp10 juta hingga lebih dari Rp100 juta. Mengingat status Wulan Guritno, saya rasa bayarannya pasti bukan hanya Rp10 juta. Mereka diduga dijadikan sebagai brand ambassador," terang Zainul Arifin.

Lebih lanjut, Ketua Umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia juga tak ketinggalan memperkenalkan sederet nama artis yang terlibat. Mereka terdiri dari latar belakang yang berbeda-beda, mulai dari komedian, artis, hingga penyanyi dangdut sekalipun.

Terkait dugaan ada nama selebriti yang lakukan promosi judi onlie, ia memiliki bukti kuat berupa video-video pendek yang menunjukkan artis tersebut memang melakukan promosi judi online.

Pose Wulan Guritno

Photo :
  • IG @wulanguritno

Seperti kita ketahui, Wulan Guritno belakang ini juga tengah ramai dituding melakukan promosi judi online. Padahal dari pihak manajemen Wulan Guritno menyebutkan jika sang artis hanyalah mengetahui bahwa apa yang dipromosikannya itu merupakan game online, bukan seperti yang ramai diperbincangkan di media sosial.  

Namun untuk menanggapi kasus ini, pihak Bareskrim Polri sudah menentukan jadwal pemanggilan terhadap Wulan Guritno untuk dimintai keterangan perihal aksi mempromosikan judi online. Sang artis diminta menghadap pada hari ini, Kamis 7 September 2023.

"Penyidik Direktorat Siber telah melayangkan undangan untuk dimintai klarifikasi," terang Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers pada Rabu, 6 September 2023.