Tuntutan Jaksa Belum Siap, Sidang Lanjutan Ammar Zoni Ditunda
- VIVA/ Donny Adhiyaksa
JAKARTA - Sidang lanjutan perkara kasus narkoba aktor Ammar Zoni pada Kamis siang 31 Agustus 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, resmi ditunda. Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Penuntut Umum Pompy Polansky Alanda SH dinyatakan ditunda oleh majelis hakim.
Dalam persidangan tersebut, terdakwa Ammar Zoni hadir didampingi oleh Kuasa Hukum Abdullah Emile Oemar Alamudy SH di ruang sidang 6 Prof Dr Mr R Wirjono Prodjodikoro, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 14.10 WIB.
"Izin yang mulia, karena materi tuntutan kami belum siap, kami meminta agar pembacaan tuntutan dapat diundur satu minggu lagi yang mulia," ungkap Jaksa Penuntut Umum.
Menanggapi pihak Jaksa Penuntut Umum, Kuasa Hukum Ammar Zoni pun mengemukakan tanggapannya.
"Mohon jangan ditunda lagi yang mulia," ujar Abdullah Emile Oemar Alamudy SH.
"Baik karena penuntut umum belum siap dengan tuntutannya, kita tunda persidangannya sampai 7 September pekan depan," jelas Majelis Hakim.
Ditanya tentang sidang lanjutan kali ini, Ammar Zoni menegaskan bahwa dirinya saat ini hanya ingin fokus dengan materi terkait persidangan tersebut.
"Terima kasih yaa teman-teman media semuanya, tolong saat ini saya mau fokus ke persidangan ya," ucap Ammar Zoni yang masuk ke ruang sidang 6 PN Jakarta Selatan dengan mengenakan rompi bernomor 100, lengkap dengan masker hitam yang menutupi separuh wajahnya.
Suami dari artis Irish Bella tersebut tiba di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 13.10 WIB menggunakan bus tahanan bersama beberapa terdakwa lainnya.
Sebelumnya, Ammar Zoni di hadapan majelis hakim persidangan pada Kamis 24 Agustus 2023 lalu, telah mengakui bahwa dirinya sudah mengonsumsi ganja dan sabu di Thailand sebelum ditangkap polisi pada 8 Maret 2023 silam.
Selanjutnya, sidang akan kembali dilanjutkan satu pekan depan pada Kamis 7 September 2023 dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Penuntut Umum.