Umi Pipik Tegaskan Tak Membenci Oklin Fia, Sudah Memaafkan?

Umi Pipik
Sumber :
  • Instagram/_ummi_pipik_

JAKARTA – Selebgram Oklin Fia beberapa waktu yang lalu menyampaikan permintaan maafnya kepada masyarakat terkait konten yang ia buat. Diketahui, Oklin Fia membuat konten menjilat es krim di depan alat kemaluan seorang pria.

Dan lantaran konten tersebut, Oklin Fia pun dikecam banyak pihak hingga berujung dilaporkan ke pihak kepolisian. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Oklin dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat dan juga ke Bareskrim Polri. Pihak yang melaporkan Oklin ke Bareskrim adalah Umi Pipik dan Marissya Icha. Oklin sudah menjalni pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat.

Pada saat ditemui awak media, Umi Pipik merespons permintaan maaf Oklin Fia. Sebagai sesama manusia, Umi Pipik memaafkan Oklin.

Umi Pipik

Photo :
  • VIVA / Aiz Budhi

Umi Pipik mengatakan Tuhan saja maha pemaaf. Umi Pipik mengaku tidak membenci Oklin Fia, ia hanya meresahkan apa yang diperbuat selebgram itu. 

"Siapa saya, Allah saja maha memaafkan masa saya enggak," kata Umi Pipik dikutip dari salah satu tayangan gosip di YouTube, Kamis, 31 Agustus 2023.

"Maksudnya di sini kan saya kan enggak membenci beliau, enggak. Tapi meresahkan apa yang beliau lakukan aja," tambahnya.

Oklin Fia

Photo :
  • TikTok @oklinfia.official

Maka dari itu, Umi Pipik membuat laporan dengan tujuan ingin memberi efek jera kepada Oklin Fia agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Diketahui, sebelumnya banyak pihak yang memberi komentar terkait konten jilat es krim itu.

"Makanya kita melapor suapaya apa, supaya ada panggilan. Kan kalau dengan panggilan begini akhirnya beliau sadar, beliau mikir. Kalau gak ada yang melapor kan akhirnya nanti seperti itu lagi. Lebih ke efek jera," kata Umi Pipik.

Terkait laporannya yang sudah masuk ke Bareskrim Polri, Umi Pipik menyerahkan semuanya kepada pihak berwajib. Untuk diketahui, Umi Pipik dan Marissya Icha melaporkan Oklin Fia pada hari Rabu, 16 Agustus 2023. 

"Kalau saya karena sudah masuk laporan ya biarkan dari pihak kepolisian dulu ya. Pihak hukum dulu yang memproses itu dulu. Karena kan laporannya sudah masuk jadi saya bagaimana beliau-beliau yang urusin ini semuanya," ucapnya.