8 Grup K-Pop yang Mengajukan Gugatan Terhadap Perusahaan Mereka
- Instagram @we_fiftyfifty
Korea – Beberapa grup K-Pop memutuskan untuk mengambil langkah berani dengan mengajukan gugatan terhadap perusahaan tempat mereka bernaung. Meskipun langkah ini jarang terjadi, namun mencerminkan isu-isu serius seperti masalah keuangan dan penyalahgunaan yang mendorong mereka untuk bersama-sama melawan sistem yang ada.
Berikut ini deretan grup K-Pop yang memiliki keberanian untuk melawan arus dan mencari keadilan dengan mengajukan gugatan terhadap perusahaan mereka yang dihimpun dari Koreaboo. Scroll ke bawah untuk simak artikel selengkapnya.
1. OMEGA X
Sebelas anggota yang tergabung dalam grup K-Pop OMEGA X mengajukan gugatan terhadap perusahaan mereka, Spire Entertainment, dengan bukti penganiayaan fisik, pelecehan seksual, dan lainnya. Grup ini memenangkan kasus tersebut untuk menangguhkan kontrak eksklusif mereka.
2. FIFTY FIFTY
Memulai pertempuran hukum panjang, grup wanita pendatang baru FIFTY FIFTY menggugat ATTRAKT, yang mengakibatkan tuduhan yang mencakup perlakuan kasar dan rekrutmen tidak sah. Grup ini kalah dalam kasus tersebut, tetapi dilaporkan akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.
3. EXO-CBX
Unit EXO, EXO-CBX, yang terdiri dari Chen, Baekhyun, dan Xiumin, menggugat SM Entertainment atas kontrak yang panjang hingga delapan belas tahun dan akuntansi yang tidak jelas. Kurang dari sebulan kemudian, unit grup dan SM Entertainment menyelesaikan masalah mereka.
4. LOONA
Setelah BlockBerry Creative mengeluarkan Chuu dari LOONA, yang mengakibatkan mantan anggota tersebut memenangkan gugatan untuk menangguhkan kontraknya, anggota yang tersisa juga menggugat mereka. Sebelas anggota juga memenangkan kasus mereka.
5. INX
Grup pria INX yang terdiri dari lima anggota menggugat NA Entertainment atas pelecehan, perlakuan kasar, kelaparan, dan lainnya. Grup ini memenangkan kasus tersebut karena perusahaan gagal memenuhi kewajiban kontrak mereka.
6. B.A.P
Salah satu gugatan paling terkenal antara sebuah grup dengan perusahaan mereka adalah antara B.A.P dan TS Entertainment. Anggota mengklaim kontrak mereka tidak adil, mengungkapkan bahwa perusahaan menerima 9 juta dolar AS dari promosi mereka dan hanya memberi anggota 16.000 dolar AS selama tiga tahun kerja. Mereka akhirnya menyelesaikan gugatan tersebut dan kembali ke perusahaan hingga kontrak mereka berakhir.
7. BLOCK B
Tujuh anggota BLOCK B mengajukan gugatan terhadap Stardom Entertainment atas pengelolaan yang buruk dan tidak menerima pembayaran. Grup ini kalah dalam kasus tersebut dan tidak dapat mengakhiri kontrak eksklusif mereka.
8. GWSN
GWSN yang juga dikenal sebagai Girls In The Park menggugat The WAVE MUSIC atas pengabaian yang parah, yang mengakibatkan grup ini memenangkan kasus tersebut dan mengakhiri kontrak mereka.
9. Topp Dogg
Setelah Kidoh dan Gohn dilaporkan menggugat Stardom Entertainment atas pengelolaan yang buruk dan pembayaran yang tak jelas, pemimpin P-Goon menuduh CEO mereka, Cho PD, telah mencuri uang dari mereka. Ternyata Hunus Entertainment (yang mengakuisisi Stardom Entertainment) melanjutkan dengan mengajukan gugatan terhadap Cho PD, yang dihukum dua tahun penjara karena penipuan dan pencurian keuntungan saat bekerja dengan Topp Dogg.