Dugaan Penggelapan Saham PT Blue Bird, Suami Nikita Willy akan Diperiksa Polisi?
- Instagram @nikitawillyofficial94
JAKARTA – Persoalan saham PT Blue Bird tampaknya semakin meruncing. Mintarsih, pemegang saham di perusahaan taksi ternama itu, mengungkapkan dugaan penggelapan haknya sebagai pemegang saham. Ia menduga saudaranya sendiri, Chandra Suharto Djokosoetono, yang telah meninggal dunia, terlibat dalam penggelapan tersebut.
Kini, saham tersebut diwariskan kepada Indra Priawan Djokosoetono, suami dari artis Nikita Willy. Scroll lebih lanjut ya.
Mintarsih mengungkapkan pernyataan ini dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Kedoya, Jakarta Barat, Senin, 28 Agustus 2023.
“Saya ketemu Indra dulu saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 2013, saat saya dimasukkan di kamar gelap," ungkapnya.
Menurutnya, Indra Priawan hadir dalam RUPS tersebut sebagai penerus dari mendiang ayahnya.
"Jelas pemegang saham sekarang, dia turunan dari kakak saya," tambah Mintarsih.
Menurut Mintarsih, semua pihak yang hadir dalam RUPS tahun 2013 pastilah tahu ada permusuhan di antara para pemegang saham.
"Indra tahu ada permusuhan, bagaimana mungkin dia tidak tahu ada yang dimasukkan ke kamar gelap," katanya.
Mintarsih sebelumnya telah resmi melaporkan kasus dugaan penggelapan saham di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan pada 2 Agustus 2023. Namun, ia belum menyebut secara rinci oknum yang dilaporkan.
"Jadi nanti ini akan diproses, karena dia (Indra Priawan) bukan pelaku langsung," ujar Mintarsih.
Dalam proses penyelidikan tahap dua nanti, Mintarsih menegaskan bahwa Indra Priawan akan dipanggil dan dilibatkan dalam kasus ini.
"Tapi sebagai seorang anak (Indra Priawan), ya masak nggak tahu apa-apa yang ikut sebagai pemilik. Kalaupun tidak, masih ada tahap kedua, dan tahap kedua dia akan dipanggil langsung, suaminya ini (Nikita Willy)," ujarnya.