Bantah Hapus Unggahan Soal Tes DNA, Verny Hasan : Saya Arsipkan
- IG @vernyhasan_
JAKARTA – DJ Verny Hasan kembali memicu keributan dengan Denny Sumargo dengan menantangnya melakukan tes DNA lagi. Verny Hasan sebelumnya membuat unggahan di Instagram berupa kolase foto putrinya. Di bagian caption, Verny Hasan menyinggung soal tes DNA yang pernah dilakukan oleh Denny Sumargo terdahulu.
Unggahan Verny Hasan itu langsung viral dan direspon oleh Denny Sumargo. Suami Olivia Alan itu pun geram karena merasa nama baiknya kembali dicemarkan. Ia pun segera melaporkan Verny Hasan atas tuduhan pencemaran nama baik. Scroll lebih lanjut ya.
Setelah laporan itu dibuat, unggahan Verny Hasan soal tes DNA itu justru menghilang. Namun sang DJ membantah bahwa ia telah menghapus unggahan itu untuk melenyapkan bukti.
"Saya tidak sama sekali hapus video tersebut karena saya arsipkan video itu," tulis DJ Verny Hasan di Instagram story-nya, baru-baru ini.
Verny Hasan sengaja mengarsipkan unggahan tersebut karena ia mendapatkan banyak hujatan dari para netizen. Ia berencana untuk melaporkan akun-akun haters yang telah melontarkan kebencian padanya ke polisi.
"Saya simpan buat pelaporan netizen yang begitu menyakitkan hati saya dengan ucapan yang tidak tahu menahu tentang kehidupan saya," kata Verny Hasan.
Selain sakit hati terkait masalah dengan Denny Sumargo ini, Verny Hasan juga kesal karena pekerjaannya sebagai DJ atau disc jokey diremehkan dan dipandang sebelah mata.
"Jangan pernah melihat saya bekerja sebagai DJ lalu kalian menilai saya buruk (terimakasih)," kata Verny Hasan.
Dalam keterangannya tersebut, Verny Hasan juga membantah telah memblokir akun media sosial milik Denny Sumargo. Ia justru balik menyindir kemungkinan pihak Denny Sumargo lah yang memblokir akunnya.
"Dan saya tidak ngeblok IG dia (Denny Sumargo) ya, coba dicek lagi yang ngeblok siapa?" ujar Verny Hasan.
Setelah memberikan keterangan lewat unggahan itu, Verny Hasan mengaku tak mau lagi buka suara soal masalahnya dengan Denny Sumargo. Ia akan menyerahkan kasus ini kepada kuasa hukumnya supaya bisa diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Selebihnya saya tidak mau banyak bicara lagi, cukup nanti kuasa hukum saya yang bicara. Terima kasih," ujarnya.
Sementara itu, laporan terhadap Verny Hasan yang diajukan oleh Denny Sumargo telah terdaftar dengan nomor LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan terlapor Vernie Hasan, pemilik akun Instagram @verniehasan_. Dalam surat laporan itu, Denny Sumargo melaporkan Verny dengan Pasal 27 Ayat 3 jo. Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 15 KUHP.