Ini Alasan Korban Pierre Gruno Cabut Laporan
- VIVA/Zendy Pradana
JAKARTA – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan artis senior Pierre Gruno mendapat perhatian publik. Baru-baru ini, pelapor yang juga menjadi korban telah mencabut laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan.
Penganiayaan tersebut terjadi terhadap seorang pria di sebuah bar beberapa waktu lalu. Menurut keterangan Hornaning, selaku kuasa hukum korban, pencabutan laporan bukan tanpa alasan. Scroll lebih lanjut ya.
Pihak keluarga Pierre Gruno, diketahui telah berulang kali mendekati korban untuk menunjukkan itikad baik.
"Jadi pihak dari keluarga Pak Pierre datang menghubungi klien saya dan menyatakan permintaan maaf. Mereka menyampaikan pesan dari Pak Pierre Gruno bahwa dirinya sudah menyadari kesalahannya dan meminta maaf sedalam-dalamnya kepada klien kami," ujar Hornaning di Polres Jakarta Selatan, Senin, 14 Agustus 2023.
Hal ini mendorong kedua belah pihak untuk sepakat melangkah ke tahap restorative justice, sebuah proses mediasi antara pelaku dan korban untuk mencapai penyelesaian yang damai. Pihak korban menyatakan telah memutuskan hal ini dengan melewati banyak pertimbangan.
"Sehingga atas permohonan maaf dan permohonan dari keluarga, kita sepakat untuk melangkah ke proses restorative justice. Jadi dengan berbagai pertimbangan ya," lanjutnya.
Sebelumnya, Pierre Gruno telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama beberapa hari di Polres Metro Jakarta Selatan. Atas perbuatannya, ia dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.