Dicecar Puluhan Pertanyaan, Polisi: Virgoun Klaim Tidak Zina
- IG @virgoun_
JAKARTA - Vokalis grup band Last Child, Virgoun ditanya perihal isu hubungannya dengan Tenri Anisa saat diperiksa polisi terkait laporan yang dibuat istrinya, Inara Rusli.
"Untuk pertanyaan berkaitan hubungannya dengan TAA sebagaimana laporan dari saudari INA," ucap Pelaksana Harian Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Yuliansyah kepada wartawan, Kamis 27 Juli 2023. Scroll untuk info selengkapnya.
Virgoun membantah berzina seperti yang dituding Inara. Yuliansyah mengaku pihaknya masih menyelidiki kasus ini. Mereka masih mendalami pernyataan kedua belah pihak perihal perselisihan tersebut. Maka dari itu, dia mengaku belum bisa berkata lebih jauh.
"Virgoun membantah adanya perzinaan yang dilakukan olehnya," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Virgoun diperiksa perihal laporan Inara Rusli, soal perzinaan. Puluhan pertanyaan dicecar penyidik.
"Jadi hari ini kami mampir, sebagai warga negara yang baik. Tadi sudah dijalankan klarifikasi dan pemeriksaan. Ada 22 pertanyaan. Ada (diperiksa atas laporan) pelapor di inisial I (Inara)," ujar kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin kepada wartawan, Kamis 27 Juli 2023.
Untuk diketahui, laporan dugaan perzinaan antara Virgoun dan Tenri itu dilayangkan pada pada 6 Mei 2023 di Polda Metro Jaya. Informasi itu disampaikan oleh Inara dan kuasa hukumnya pada saat konferensi pers.
"Kami telah berdiskusi bersama tim, termasuk Mbak Inara terkait langkah-langkah hukum yang akan kita lakukan pada tanggal 6 Mei telah melakukan langkah hukum baik pidana ke Polda Metro Jaya," kata Andy Mulia Siregar, kuasa hukum Inara di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu malam, 10 Mei 2023.
Kemudian, dalam kesempatan itu Inara membacakan laporan tersebut dengan terlapor Virgoun dan Tenri Anisa. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Hari ini aku ingin membacakan surat laporan polisi dengan terlapor Virgoun dan saudari TAA," tutur Inara Rusli.
"Telah melaporkan dugaan tindak pidana perzinaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 284, dengan Terlapor atas nama Virgoun Teguh Putra, atas nama A. TEN," bunyi keterangan dalam laporan polisi.