Rendy Kjaernett Tetap Beri Nafkah untuk Anak, Berapa Nominalnya?
- IG @rendykjaernett1
VIVA – Proses perceraian Rendy Kjaernett dengan Lady Nayoan hingga saat ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Bekasi. Diketahui, Lady menggugat cerai Rendy pada 10 Juli 2023. Proses sidang pertama pun telah digelar pada 18 Juli 2023.
Pada saat ditemui awak media, kuasa hukum Lady Nayoan, Ezra Simanjuntak menjelaskan bahwa saat ini Lady dan Rendy sudah tidak tinggal serumah. Meski begitu, Lady tidak membatasi pertemuan Rendy dengan anak-anaknya. Rendy dibebaskan untuk bertemu dengan anak atau menghabiskan waktu untuk jalan-jalan. Scroll lebih lanjut ya.
"Sampai saat ini posisinya sudah tidak (serumah), akan tetapi Pak Rendy bebas untuk bertemu anak dan ngajak jalan segala macam. Itu dampak yang harus diperhitungkan untuk anak, jadi gak boleh dilarang," kata Ezra Simanjuntak di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin, 24 Juli 2023.
Kemudian, Ezra juga menjelaskan bahwa Rendy melaksanakan tugasnya sebagai ayah dengan baik yakni tetap mengirim nafkah. Namun saat ditanya perihal berapa nominal nafkah yang diberi Rendy, Ezra enggan membeberkan.
"Tetap jalan kalau itu (nafkah). Enggak etis ya kalau dibahas di sini (soal nominal). Sudah kami bicarakan antar kuasa hukum (penentuan nominal), tapi untuk nominal gak etis aku sebutin di sini," kata Ezra.
Kemudian untuk harta gana gini, baik Lady maupun Rendy sudah sepakat untuk menyerahkannya kepada anak.
"Untuk harta gana gini kita sepakati untuk anak semuanya," kata Ezra.
Sebagai informasi, Lady menggugat cerai Rendy setelah keluarganya ditimpa isu perselingkuhan. Rendy diduga telah selingkuh dengan artis Syahnaz Sadiqah.
Dugaan adanya perselingkuhan itu dibongkar Lady Nayoan dalam unggahan di Instagram story, belum lama ini. Seperti yang sudah diketahui, Syahnaz juga sudah memiliki suami yakni Jeje Govinda.
Dalam unggahan di Instagram story pribadinya, Lady mengaku sudah tahu sejak satu tahun yang lalu terkait dugaan perselingkuhan suaminya dengan Syahnaz. Namun, selama ini ia memilih diam.