Pengacara Sebut Ari Wibowo Sewa Orang untuk Memata-matai Inge Anugrah
- VIVA/Aiz Budhi
JAKARTA – Pengacara Inge Anugrah, Thomas Ola Lamaroang, menyebut Ari Wibowo telah membayar seseorang untuk memata-matai kliennya. Tuduhan ini berkaitan dengan dugaan adanya pihak ketiga dalam rumah tangga mereka. Lamaroang mengungkapkan hal ini setelah sidang dengan agenda pembuktian dan duplik.
"Jadi memang Pak Ari dia membayar orang untuk menyelidiki aktivitas Bu Inge. Jadi memang dia dapat dari aktivitas gym," ungkap Lamaroang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 17 Juli 2023. Scroll lebih lanjut ya.
Lamaroang menambahkan akan memberikan bukti-bukti pengintaian tersebut dalam sidang yang akan dilangsungkan dua pekan lagi. Ia juga menekankan bahwa hingga saat ini, Inge Anugrah tidak pernah memiliki hubungan dengan pihak ketiga.
"Sampai hari ini Bu Inge tidak pernah punya pihak ketiga. Dia tetap setia ke Pak Ari dan menjaga dua anaknya," tegas Lamaroang.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu sempat ramai kabar isu ketiga yang jadi penyebab rumah tangga tersebut berakhir. Sementara itu, kuasa hukum lain dari Inge, Sapar Sujud, mengatakan dalam sidang tersebut, tim hukum Ari Wibowo telah menunjukkan bukti adanya pihak ketiga dari Inge Anugrah.
"Terkait pihak ketiga, tadi di fakta persidangan hanya berupa bukti SS (screenshot) dari HP, jadi bukti percakapan," jelas Sujud.
Sidang berikutnya akan diadakan pada Rabu, 26 Juli 2023, dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak penggugat, yaitu Ari Wibowo. Ari Wibowo dan Inge Anugrah telah memutuskan untuk berpisah setelah 16 tahun menikah dan memiliki dua anak. Ari Wibowo mengajukan gugatan cerai sejak awal April 2023.