Sidang Cerai Ditunda, Padahal Pihak Inge Anugrah Sudah Siap Beberkan Barang Bukti

Inge Anugrah dan Ari Wibowo
Sumber :
  • IG @ariwibowo_official

JAKARTA – Sidang perceraian Ari Wibowo dan Inge Anugrah kembali ditunda karena ada masalah pada sistem e-court di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Akibatnya, beberapa agenda sidang ke depannya juga akan ditunda hingga waktu yang belum ditetapkan. 

Padahal, hari ini pihak Inge Anugrah telah mempersiapkan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan masalah rumah tangga dengan Ari Wibowo. Kuasa hukum Inge Anugrah mengaku sudah memiliki beberapa alat bukti mulai dari sebelum hingga sesudah kliennya menikah dengan Ari Wibowo. Scroll lebih lanjut ya.

Sayangnya kuasa hukum Inge Anugrah itu enggan membeberkan apa saja barang bukti yang dimilikinya. Setelah sidang pembuktian di persidangan nanti, baru pihaknya akan mengungkapkan kepada publik.

"Belum kami buka karena belum ada sidang, karena belum ada pembuktian di sidang. Nanti setelah sidang kami akan buka semua alat bukti. Kami cukup lengkap dari pranikah sampai mereka menikah kami ada semua," ungkap Thomas Ola Lamaroang saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin 10 Juli 2023.

Sebelumnya persidangan hari ini diagendakan untuk pembuktian, sehingga Thomas dan tim kuasa hukumnya sudah siap membeberkan apa saja barang bukti yang dimiliki Inge Anugrah untuk mempermudah proses cerai dari Ari. Ia mengaku siap menunjukkan bukti-bukti pra-nikah hingga setelah menikah itu di hadapan Majelis Hakim. Sayangnya, keinginan itu harus ditunda hingga waktu yang belum bisa dipastikan.

"Seharusnya kalau tadi sesuai dengan rencana, kami juga sudah bawa alat-alat bukti, sudah kami siapkan. Kalau hakim minta sidang, maka alat bukti akan kami buktikan yang sudah kami siapkan hari ini," ujar Thomas.

Inge Anugrah.

Photo :
  • Instagram

"Semua datanya sudah ada semua, tetapi karena sidangnya tertunda jadi ngga bisa dilaksanakan," lanjutnya.

Terkait penjadwalan ulang sidang perceraian Inge Anugrah dan Ari Wibowo itu, Thomas masih belum bisa memastikan. Sebab, keputusan sidang harus mengacu pada wewenang dari Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.

"Bisa saja minggu depan atau dua minggu lagi, kami belum tahu, karena jadwalnya kan belum keluar ini," kata Thomas.

Sebagai informasi, Ari Wibowo telah melayangkan gugatan cerai terhadap Inge Anugrah pada 3 April 2023 lalu. Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 324/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel. Sementara itu, keduanya juga sudah melakukan mediasi pada 15 Mei 2023 lalu namun tidak menemukan titik terang.

Inge Anugrah dan Ari Wibowo juga memiliki surat perjanjian pra-nikah, di mana keduanya sepakat tidak akan ada harta bersama setelah mereka menikah. Oleh karena itu, Inge Anugrah tidak pernah mendapatkan uang saku untuk kebutuhan pribadinya dari sang suami.