Inara Rusli Absen dari Sidang Cerai Perdana dengan Virgoun
- VIVA/Rizkya Fajarani.
VIVA Showbiz – Inara Rusli dan Virgoun dijadwalkan untuk menghadiri sidang perceraian perdananya di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada hari ini, Rabu 31 Mei 2023. Namun, Inara dipastikan tidak hadir dalam sidangnya ini dan akan diwakilkan oleh kuasa hukumnya yaitu Arjana Bagaskara.
Arjana Bagaskara mengatakan bahwa kliennya berhalangan untuk hadir di persidangan karena sedang sibuk mengurus anak-anaknya.
"Bahwa Inara tidak bisa datang karena terkait kebutuhan anak-anaknya," ujar Arjana Bagaskara, Rabu 31 Mei 2023.
Dengan ketidakhadiran Inara Rusli di sidang kali ini, Arjana tidak dapat memastikan apakah mediasi dengan Virgoun dapat berjalan lancar. Untuk melakukan mediasi perceraian, pasangan tersebut seharusnya datang dan duduk bersama untuk membahas jalan keluar terbaik bagi rumah tangganya.
"Untuk agenda hari ini, kita ngga tahu apakah bisa mediasi langsung atau gimana. Karena untuk bisa dimulai mediasi itu kedua belah pihak harus hadir ya," jelas Arjana Bagaskara.
Sementara itu, tim kuasa hukum Inara Rusli sudah menyiapkan berkas-berkas terkait agenda mediasi yang akan disampaikan dalam agenda hari ini.
"Kami juga sudah siapkan surat-surat terkait mediasi. Akan kita sampaikan setelah persidangan," sambungnya.
Meskipun diharuskan mengikuti mediasi, Arjana Bagaskara tidak yakin kliennya bisa rujuk lagi dengan suaminya. Pasalnya, Virgoun telah melayangkan talak tiga secara syariat Islam kepada Inara Rusli, sehingga Inara harus menikah dengan pria lain terlebih dahulu untuk bisa kembali bersama Virgoun.
"Dari Inara sudah (dijatuhi) talak 3 ya. Sudah menerima talak 3 kali. Secara hukum bisa rujuk, itu tidak mungkin. Terkait dengan mediasi kita akan sampaikan," katanya.
Lebih lanjut, ada tujuh pokok perkara yang dituntut oleh pihak Inara Rusli dalam perceraiannya ini, termasuk soal hak asuh anak, pembagian aset bersama, dan nafkah yang harus dipenuhi oleh Virgoun.
"Terkait dengan tujuh pokok tuntutan, kita akan perjuangkan secara maksimal, hak asuh anak secara penuh, harta gana-gini, nafkah anak, iddah," kata Arjana.
Sebelumnya, Virgoun dan Inara Rusli telah menjalani sidang perdana atas permohonan talak cerai yang diajukan oleh Virgoun. Namun di tengah prosesnya, Virgoun justru mencabut permohonan cerai itu karena ingin mengubah poin hak asuh anak. Padahal, Virgoun telah membuat surat pernyataan bermaterai yang berisi kesediaannya menyerahkan hak asuh anak kepada Inara Rusli.
Kemudian, Inara Rusli mengajukan gugatan cerai balik kepada Virgoun pada 22 Mei 2023. Dalam gugatannya itu, Inara Rusli menuntut nafkah mut'ah, harta iddah, hak asuh anak beserta nafkahnya.