Inara Rusli Ajukan 5 Syarat Jika Virgoun Minta Rujuk
- IG @mommy_starla
VIVA Showbiz - Sidang perdana perceraian Inara Rusli dan Virgoun akan digelar pada Rabu, 17 Mei 2023, di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Diketahui, Virgoun menggugat cerai Inara pada 4 Mei 2023 lalu.
Dalam sidang perdana perceraian yang akan digelar tersebut, Inara dipastikan akan hadir secara langsung. Informasi itu disampaikan oleh kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
"Klien saya akan hadir dari jam 9 pagi. Saya dan tim juga akan lihat apakah dari sidang pertama sudah bisa mediasi atau tidak. Sementara ini masih hadir untuk menghormati panggilan sidang saja sih," kata Arjana Bagaskara pada saat dihubungi awak media, Selasa, 16 Mei 2023.
Untuk menghadapi sidang cerai, Inara sudah menyiapkan 5 poin pra syarat apabila Virgoun ingin rujuk. Syarat-syarat tersebut nantinya akan diberikan secara tertulis kepada Majelis Hakim dan Kuasa Hukum Virgoun.
"Untuk sementara waktu saya dan tim sudah menyiapkan lima poin untuk pra syarat terakhir kali untuk rujuk. Lima poin ini nanti akan saya berikan tertulis kepada majelis hakim dan kuasa hukum Virgoun," kata Arjana.
Saat ditanya lebih lanjut, pihak kuasa hukum belum mau membeberkan lima poin tersebut.
"Itu nanti saja pasca mediasi," katanya.
Lebih lanjut, Arjana juga menjelaskan bahwa Inara telah siap secara mental untuk menjalani persidangan.
"Sangat percaya diri ya, sudah siap mental menghadapi sidang besok. Terkait mediasi juga sudah diserahkan kepada saya dan tim terkait draf penawaran dan prasyarat untuk rujuk," ucap Arjana.
Sebagai informasi, Hubungan Virgoun dan Inara mulai memanas setelah adanya dugaan Virgoun berselingkuh.
Informasi mengenai dugaan perselingkuhan itu dibongkar langsung oleh Inara dalam banyak unggahan di Instagram stories pribadinya.
Virgoun dikabarkan selingkuh dengan seorang perempuan diduga Tenri Anisa. Virgoun diduga menjalin hubungan asmara dengan Tenri saat masih menikah dengan Inara.