Momen Lina Mukherjee Minta Maaf di Kantor Polisi: Tidak Patut Dicontoh
- Tangkapan Layar: TikTok
VIVA Showbiz – Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama lantaran membuat konten makan kriuk babi pakai bismillah dan lafaz Allah SWT. Selebgram pecinta artis Bollywood itu lantas meminta maaf atas konten yang diduga menistakan agama Islam tersebut.
Dalam video yang diunggah akun TikTok @insta21, tampak Lina Mukherjee yang memakai baju piyama berwarna hijau terang tanpa memakai baju tahanan. Karena tidak jadi dibui, Lina menyampaikan permintaan maaf ke publik dan kepolisian yang diawali ucapan salam.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, yang pertama-tama saya memohon maaf kepada masyarakat Indonesia, karena sebagai public figure saya melakukan kesalahan yang tidak patut dicontoh yang membuat masyarakat semua," kata Lina Mukherjee.
Setelah kejadian tersebut, selain meminta maaf ke berbagai pihak, Lina Mukherjee berharap akan menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Dia juga telah berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
"Dan buat masyarakat semua khususnya umat muslim, saya mohon maaf sebesar-besarnya, semoga saya diberikan kesempatan menjadi yang lebih baik dan saya berjanji tak akan mengulangi lagi," lanjutnya.
Bukan hanya itu, Lina juga menyempatkan untuk menyampaikan rasa terima kasih kepada semua awak media peserta konferensi pers yang hadir di Mapolda Sumatera Selatan. Dia juga kembali menyesali perbuatan tersebut.
"Terima kasih buat rekan-rekan media juga, terima kasih juga untuk semuanya yang ada di sini, mohon maaf sekali, saya benar-benar merasa bersalah dan tidak akan mengulangi lagi kesalahan saya,” ungkap Lina.
"Ke depan sosial media saya bisa saya gunakan lebih baik lagi dan dan juga bisa bermanfaat untuk masyarakat. Hal ini tentu menjadi pembelajaran buat saya, kita harus lebih hati-hati lagi dalam bermedia sosial," jelasnya.
Sebelum itu, Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Agung Marlianto menyampaikan Lina Mukherjee tidak jadi ditahan di Mapolda Sumsel. Hal ini karena selebgram seksi tersebut menderita penyakit maag akut.
"Untuk penahanan tidak kami laksanakan, berdasarkan pertimbangan penyidik, bahwa yang bersangkutan ada gangguan kesehatan yaitu sakit maag akut dan tadi malam sudah dirawat di UGD," jelas Kombes Agung.
“Bahkan saat menjalani pemeriksaan maag akut yang bersangkutan juga sempat kambuh. Namun demikian, apabila nanti kami kembali memanggil yang bersangkutan wajib hadir untuk memenuhi panggilan proses penyidikan,” tambahnya.