Ikut Orasi Bareng Mahasiswa, Jefri Nichol: UU Cipta Kerja Bermasalah

Jefri Nichol.
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito.

VIVA Showbiz – Ribuan Elemen Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan Gerbang Utama Gedung DPR MPR RI, pada Kamis sore, 6 April 2023. Dalam aksi ribuan mahasiswa kali ini, ada artis pendatang baru Jefri Nichol berbaur dan juga naik ke atas mobil komando para mahasiswa.

Selain memberikan beberapa orasi, Jefri Nichol juga terlihat ikut melempar sesuatu ke arah Halaman gedung DPR MPR. Scroll untuk info selengkapnya

Kepada awak media, Jefri Nichol mengaku hanya ingin berbaur dengan masyarakat dan juga tidak setuju dengan penetapan UU Cipta Kerja yang disahkan dalam rapat Paripurna DPR.

“Pengen ikut bareng rakyat, lo bisa liat langsung permasalah UU cipta kerja di Google. Gak perlu jadi orang pinter buat tau kalau UU cipta kerja bermasalah," ujar Jefri Nichol ditemui di Depan Gedung DPR MPR, Kamis 6 April 2023.

Jefri Nichol pun menyuarakan ketidakpercayaannya kepada anggota DPR, yang dirasa sangat tidak berpihak kepada masyarakat.

“Unek-unek gue sama kaya mahasiwa lain. Memang mereka perwakilan siapa? Rakyat atau oligarki?!” ujarnya.

Dalam aksi kali ini, mahasiswa juga membakar water barrier serta beberapa kain spanduk yang mereka bawa. Beberapa mahasiswa yang lainnya terlihat melakukan aksi vandalisme dengan mencoret-coret tembok gedung DPR.

"Kita dihadapkan dengan kekecewaan sebab disahkannya Perppu Ciptaker. Ayo lawan, Kawan-kawan," ujar seseorang dari atas mobil komando kubu mahasiswa.

Sedangkan beberapa massa lainnya terlihat memasang spanduk protes di pagar gedung DPR.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sedek Huang sebelumnya mengatakan demo ini dilakukan untuk menolak pengesahan Perppu Ciptaker menjadi undang-undang. Mereka merasa dikecewakan atas pengesahan tersebut.

"Hal ini mengakibatkan ketidakpercayaan kami terhadap seluruh lembaga negara, termasuk lembaga eksekutif yang membentuk produk hukum secara tertutup, lembaga legislatif yang mempermulus pengesahan Perppu Cipta Kerja, sampai dengan lembaga yudikatif yang seakan-akan tidak diperdulikan oleh lembaga negara lainnya," ujarnya.