Polisi Cekal Steven, Tersangka Kasus Penipuan Jessica Iskandar
- Tangkapan Layar Instagram
VIVA Showbiz – Polisi telah mencekal CSB (Christopher Steffanus Budianto) alias Steven sebagai tersangka kasus penipuan yang dialami Jessica Iskandar.
"Tapi penyidik juga melakukan pencekalan ya kepada tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko dia kepada wartawan, Kamis 9 Maret 2023.
Polisi sudah melayangkan surat panggilan kepada CSB tapi dia tidak hadir. Kemudian, panggilan kedua telah dilayangkan pada Senin 6 Maret 2023 lalu. Tapi, tidak dirinci kapan tanggal pemeriksaannya. Trunoyudo belum mau berspekulasi apakah CSB bakal langsung ditahan usai diperiksa nanti.
"Iya, nanti kan kalau penahanan kan ada alasan objektif dan subjektif," ucapnya.
Sebelumnya, polisi angkat bicara soal kasus dugaan penipuan yang dialami Jessica Iskandar. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan kalau pihaknya telah menetapkan CSB (Christopher Steffanus Budianto) alias Steven sebagai tersangka.
"Iya, benar inisial CSB telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik," kata dia kepada wartawan, Kamis 9 Maret 2023.
Untuk dketahui, kasus dugaan penipuan yang dialami Jessica Iskandar masih terus berlanjut. Aktris yang akrab disapa Jedar tersebut kini memberikan selamat kepada CSB (Christopher Steffanus Budianto) alias Steven karena telah berstatus sebagai tersangka.
Hal tersebut disampaikan Jedar dalam unggahannya di Instagram pada Rabu, 8 Maret 2023. Dalam unggahan itu, Jedar kembali membagikan foto Steven bersama dirinya yang kala itu masih hamil. Istri Vincent Verhaag tersebut turut menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian dan kuasa hukumnya.
"Selamat yaa CSB dengan status baru sebagai TERSANGKA. Terima kasih Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas kepastian hukum atas laporan polisi saya. #presisipolri @poldametrojaya," tulis Jedar.
"Terima kasih tim kuasa hukum @.rollandpotu_ @.potupartners dan suami @.v.andrianto," lanjutnya.