Venna Melinda Bersedia Cabut Laporan KDRT Ferry Irawan dengan Satu Syarat

Venna Melinda
Sumber :
  • Intipseleb/Tiya Sukmawati

VIVA Showbiz – Menurut kabar yang beredar, Venna Melinda bersedia untuk mencabut laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang sudah dilakukan oleh Ferry Irawan. Hal ini dibenarkan langsung oleh kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffrey Simatupang. 

Meski mau mencabut laporan atas dugaan kekerasan tersebut, Venna Melinda meminta sebuah syarat yang harus dipenuhi oleh Ferry Irawan. Namun, syarat tersebut langsung ditolak mentah-mentah oleh pihak Ferry Irawan. 

"Dia (Venna Melinda) datang sendiri. Dia datang untuk meminta Pak Ferry mengakui perbuatan di depan media. Katanya kalau diakui di depan media nanti bisa dipertimbangkan untuk dicabut (laporannya)," ujar Jeffry saat dihubungi awak media pada Senin, 6 Maret 2023. 

Venna Melinda.

Photo :
  • Instagram @vennamelindareal

Mendengar tawaran itu, Jeffrey menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin memenuhi permintaan dari Venna Melinda. Menurut dia, sejak awal kliennya itu tidak melakukan hal-hal serupa seperti yang dituduhkan oleh ibu dari Verrell Bramasta itu. 

"Pak Ferry tidak mau. ‘Apa yang perlu saya akui? Sejak awal saya tidak melakukan’. Itu yang disampaikan Pak Ferry," jelasnya.

Selain itu, Jeffrey juga mengatakan bahwa kliennya sejak awal siap menjalani serangkaian proses hukum yang saat ini tengah bergulir di Polda Jatim. Menurut keterangan, status dari kasus dugaan KDRT itu masih dalam tahap P19 dan belum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya. Hal ini karena berkas perkaranya belum lengkap. 

"Pak Ferry mengatakan akan menghadapi setiap proses hukum. Kedua, dia meminta keadilan untuk dirinya. Kalau dia enggak melakukan ya jangan dituduh untuk melakukan. Nanti dibuktikan di pengadilan aja," tegas Jeffrey.

Ferry Irawan.

Photo :
  • VIVA/Nur Faishal (Surabaya)

Seperti diketahui, Venna Melinda telah melaporkan sang suami, Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota dengan dugaan kasus KDRT pada Minggu, 8 Januari 2023 lalu. Kemudian, Polres Kediri Kota melimpahkan berkas perkara tersebut ke Polda Jatim untuk ditangani. 

KDRT yang diduga dilakukan Ferry Irawan itu terjadi ketika keduanya tengah berada di salah satu hotel di kawasan Kediri, Jawa Timur. Ferry Irawan kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT tersebut.