Aktor Korea Selatan Lee Byung Hun Diinvestigasi Karena Pajak, Didenda Rp1,2 Miliar

Lee Byung Hun
Sumber :
  • The Berry

VIVA Showbiz – Berita kurang baik datang dari aktor senior Korea SelatanLee Byung Hun. Pada 28 Februari 2023, dikonfirmasi bahwa aktor Lee Byung Hun, menjadi sasaran penyelidikan pajak oleh Layanan Pajak Nasional tahun lalu dan didenda pajak sebesar 100 juta won atau Rp. 1,2 milliar rupiah.

Menurut lembaga penilai, Layanan Pajak Nasional melakukan pemeriksaan pajak tidak teratur (khusus) terhadap Lee Byung Hun dan BH Entertainment pada bulan September tahun lalu, melansir Korea JoongAng Daily.

BH Entertainment adalah perusahaan manajemen hiburan yang didirikan oleh Lee Byung Hun pada tahun 2006, dan dianggap sebagai kasus sukses perwakilan di antara agensi yang didirikan perorangan. 

Lee Byung Hun dan Lee Min Jung

Photo :
  • Koreaboo

Tidak seperti investigasi pajak biasa, investigasi pajak khusus Layanan Pajak Nasional dimulai ketika Layanan Pajak Nasional mencurigai adanya penggelapan pajak terhadap perusahaan atau individu.

Perhatian sedang difokuskan pada alasan potensial Layanan Pajak Nasional memberlakukan denda tambahan terhadap Lee Byung Hun. Beberapa hal menunjukkan bahwa ada kemungkinan itu terkait dengan investasi real estat yang menggunakan nama individu dan korporasi.

Aktor drama Korea itu diketahui pernah membeli gedung 10 lantai di kawasan di kawasan Yangpyeong-dong, Seoul di 2018.

Kemudian Lee Byung Hun menjual gedung tersebut pada 2021 dan mendapatkan keuntungan 10 miliar won atau Rp156 miliar.

Lee Byung Hun

Photo :
  • The Berry

BH Entertainment berbicara tentang masalah tersebut dengan mengatakan, “Memang benar bahwa pajak dikumpulkan oleh Layanan Pajak Nasional, tetapi ini bukan masalah penggelapan pajak.”

Mereka juga melanjutkan untuk menjelaskan proses pengumpulan tambahan, "Kami membayar bonus kepada semua karyawan dengan uang pribadi, tetapi akuntansi untuk bagian yang diperlakukan sebagai pengeluaran perusahaan menjadi masalah, dan beberapa biaya model disisihkan untuk disumbangkan. yang menjadi subyek dari biaya tambahan."

Namun, hingga kini pihak Lee Byung Hun belum memberikan penjelasan lebih lanjut dan mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti aturan dan jalur yang telah ditetapkan pihak berwenang.